"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," ungkap Juanda.
Spanduk King of The King
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, spanduk King of The King telah ditertibkan polisi yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Tangerang.
"Kita berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya teman-teman Satpol PP," kata Sugeng di Tangerang, Senin (27/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga akan mendalami beberapa tokoh yang terdapat di dalam spanduk.
"Kita dalami beberapa profil di spanduk itu," ungkapnya.
Menurutnya, spanduk tersebut sudah terpasang dua minggu lamanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai segala sesuatu spanduk yang berisi tentang kerajaan dan semacamnya.
"Diimbau kepada masyarakat model itu bohong semua tidak perlu percaya. Saya minta kepada seluruh masyarakat kota Tangerang dilaporkan ke pihak berwenang baik kepolisian maupun Satpol PP," jelasnya.