Penghina Risma di FB Ditangkap

Beda Nasib Wanita Penghina Jokowi dan Pengolok Risma, Diancam 6 Tahun Bui, Satunya Dibully Netizen

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengolok Risma (kiri) dan Penghina Jokowi (kanan)

Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.

FAKTA Kasus Penghinaan Wali Kota Tri Rismaharini, Tulis ‘Kodok Betina’ hingga Arek Suroboyo Ngamuk

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran telah menindaklanjuti pelaporan tersebut.

Sudamiran akhirnya menemukan pemilik akun tersebut sudah terdeteksi berada di Jawa Barat.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran.

Berita Terkini