Ia kemudian melapor ke Polres Tulungagung pada, Minggu (2/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jika dihitung, motor korban nilainya sekitar Rp 5.000.000,” tutur Anwari.
Masih menurut Anwari, pihaknya sudah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Mereka antara lain tukang ojek, rekan Hariyanto di Terminal Ponorogo dan pemilik warung di terminal ini.
Polisi masih melakukan pelacakan pelaku berdasarkan data yang dihimpun dari sakti dan korban.
Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani