Polda Jatim Bekuk 7 Orang Sindikat Pembuatan STNK Palsu Kendaraan Curian

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat pers rilis di Lapangan Mapolda Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor di Jatim.

Tujuh orang pelaku berhasil dicokok Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam pengungkapan kasus itu.

Diantaranya; AR, MH, AB, F, BSM, ES, dan RF.

Sindikat ini bukan hanya ahli menggasak kendaraan; 22 motor dan 20 mobil.

Mereka juga menyediakan surat menyurat kendaraan hasil ranmor; BPKB dan STNK palsu, agar harga jual barang colongan (Barcol) yang mereka tawarkan laku keras di pasaran.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki mengungkapkan, sindikat ini ternyata menyebar ke beberapa kawasan di Jatim.

Mulai dari Surabaya, Banyuwangi, Pasurian, Lamongan, Mojokerto, dan Jember.

Polres Bangkalan Butuh Waktu Seminggu Temukan Rumah Tampung 77 Unit Motor Bodong

Evi Masamba Sempat Mau Mundur Jadi Artis Tak Kuat Fisiknya Dihina Netizen: Semua Binatang Diucapin

Bedah Buku Menjerat Gus Dur, PWNU Jatim : Warga NU Akhirnya Bebas dari Beban Masa Lalu

"Streetcrime lengkap ada pemetik, penadah, pembuat surat surat, dan penggunanya," katanya di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Menurut Luki, sindikat pencurian kendaraan secara sistemik ini diketahui sudah berlangsung selama hampir setahun.

"Dalam waktu 1 bulan. Dari satgas Jogoboyo, mampu mengungkap sindikat ini," tuturnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi menerangkan, ketujuh pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan sindikat tersebut.

Mulai dari memetik kendaraan curian, menadah hasil curian, pembuat surat-surat kendaraan, hingga menjual kembali ke pembeli.

"Setelah dipetik nah dia ini yang bikin surat surat palsu," jelas Andrias.

Sementara itu, pelaku pembuat surat kendaraan palsu, Farid mengaku, dirinya sudah membuat 20 STNK kendaraan selama setahun belakangan.

Selama itu, ia mengaku melayani pesanan dari pembeli melalui WhatsApps (WA).

"Saya jual 200 ribu, per lembar," ungkap warga asal Mojokerto.

Proses pembuatan STNK yang dilakukan Farid terbilang simple, ia hanya memanfaatkan metode desain sederhana yakni scan, editing dan cetak.

"Saya merubah sesuai pesanan aja," pungkasnya.

Berita Terkini