Perasaan itu kemudian membawa dia mengunggah konten yang diduga menghina Tri Rismaharini di media sosialnya.
Postingan itu membuat dia ditahan setelah Pemkot Surabaya melaporkan Zikria Dzatil ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini, penahanan Zikria Dzatil ditangguhkan.
Beberapa hari setelah sebelumnya Risma di depan wartawan menyatakan telah memaafkan Zikria Dzatil.
• Kejengkelan Risma Dapat Hinaan Netizen Soal Pilkada Jakarta, Sebut Muka Jelek Tak Layak di Jakarta
”Sikap Bu Risma memaafkan ibu dari Bogor itu adalah satu hal yang sangat baik. Menunjukkan kebesaran hati ibu wali kota,” kata Machfud Arifin.
”Namun, alangkah baiknya jika anak buah Bu Risma di pemkot mencabut laporan, menurut undang-undang hal seperti itu adalah ranah pribadi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Zikria Dzatil melalui akun Facebooknya menyebut Risma dengan kodok betina, beserta sebuah foto Wali Kota Surabaya yang sedang berada di kubangan banjir.
• Ejekan Selain Kodok Pernah Didapat Risma dari Netizen saat Bersih-bersih Jalanan: Salah Apa Saya
Polrestabes Surabaya menjerat Zikria Dzatil dengan Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
Tersangka telah dijemput dari tempat tinggalnya di Bogor untuk diproses hukum.
Meski Risma sudah memaafkan Zikria Dzatil, namun proses hukum akan tetap berjalan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Arie Noer Rachmawati