Bawaslu Surabaya Panggil Eri Cahyadi

Pamflet Eri Cahyadi Beredar, Bawaslu Kota Surabaya Minta Keterangan Awal: Pengawasan Pelanggaran

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya masih akan meminta keterangan kepada Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi terkait beredarnya banner dan pamflet yang terpasang foto dirinya jelang Pilwali Surabaya 2020, Senin (17/2/2020) mendatang.

Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Surabaya, Yaqub Baliyya memastikan pihaknya mengundang Eri Cahyadi semata untuk meminta keterangan awal.

"Dalam rangka proses pengawasan," kata Yaqub Baliyya, Kamis (13/2/2020).

Yaqub Baliyya mengatakan, keterangan dari Eri Cahyadi nanti akan dituangkan dalam form A pengawasan terkait ada atau tidak adanya pelanggaran.

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mahasiswa Asing IAIN Tulungagung Diperiksa Imigrasi dan Dinkes

Bersenjata Celurit, Pencuri Motor di Malang Diberi Hadiah Timah Panas Polisi Saat Akan Ditangkap

Polda Jatim Tembak Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis yang Baru Keluar dari Penjara

Cara Licik Spesialis Curanmor Malang, Simpan Celurit di Balik Baju & Paksa Lubang Kunci Pakai Obeng

Pengumuman, Tiket KA Mudik Lebaran 2020 Bisa Dipesan Mulai 14 Februari

BREAKING NEWS: 3 Siswa SMP Sidoarjo Tenggelam di Kali Pucang, 1 Korban Lagi Ditemukan Tewas

Bila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan mengumpulkan bukti formil dan materiil.

"Atau (hasilnya) bisa tidak ada pelanggaran," ungkapnya.

Salah satu contoh pelanggaran adalah, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendeklarasikan figur untuk maju di Pilwali Surabaya 2020.

Informasi sebelumnya, Surat ber-kop Bawaslu Kota Surabaya tertanggal 12 Februari 2020 itu beredar.

Surat bernomor 39/K.JI-38/PM.06.02/I/2020 itu berisi Undangan Permohonan Keterangan kepada Eri Cahyadi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya bakal memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi akan dimintai keterangan terkait pamflet maupun banner yang memuat foto dirinya jelang Pilwali Surabaya dan banyak tersebar di Surabaya.

Dalam surat tersebut tercatat bahwa Eri Cahyadi yang disebut-sebut akan mencalonkan wali kota Surabaya itu akan dimintai keterangan pada Senin (17/2/2020) di Kantor Sekretariat Bawaslu Surabaya, Jalan Arief Rachman Hakim.

BREAKING NEWS - Bawaslu Kota Surabaya Bakal Panggil Kepala Bappeko Eri Cahyadi

Bawaslu Kota Surabaya Benarkan Rencana Pemanggilan Kepala Bappeko Eri Cahyadi

Antisipasi Virus Corona, Pemkab Banyuwangi Kirim 20 Ribu Masker untuk Pekerja Migran di Hongkong

Nama Eri Cahyadi selama ini memang santer disebut bakal bertarung di Pilwali Surabaya 2020.

Tak hanya santer diberitakan, banner maupun pamflet yang memuat foto dirinya juga tak jarang ditemukan di beberapa lokasi di Surabaya.

Meskipun, ketika disinggung perihal tersebut Eri secara terang-terangan membantah dirinya akan berkontestasi di Pilwali Surabaya 2020.

Penulis: Yusron Naufal Putra

Editor: Elma Gloria Stevani

Berita Terkini