4 Janji Zikria Dzatil Seusai Bebas karena Hina Wali Kota Risma di Facebook, Polisi Sampai Yakin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wanita yang menghina Wali Kota Risma, Zikria Dzatil telah bebas.
Sebelum bebas, Zikria Dzatil sempat menyatakan empat janji kepada polisi.
Apa saja janji Zikria Dzatil?
Simak selengkapnya:
Penantian Zikria Dzatil, dan keluarga atas permohonan penangguhan penahanannya usai mendapat maaf dari Walikota Tri Rismaharini membuahkan hasil baik.
Melalui kuasa hukumnya, Advent Dio Randy sebut penangguhan Zikria Dzatil dikabulkan kepolisian.
Hal itu dipastikan setelah Dio mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020) pagi.
• Semangat Hina Tri Rismaharini di Medsos, Saat Ditangkap Sebut Wali Kota Risma Bunda, Lihat Sosoknya
"Alhamdulillah,tadi kami bertemu penyidik untuk tanda tangan berkas penangguhan penahanan. Rencananya hari ini bu Zikria bisa bebas," kata Dio,Senin (17/2/2020).
Dio mendatangi mapolrestabes Sueabaya bersama suami Zikria Dzatil, Daru Asmarajaya dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.
"Kami masih menunggu bu Zikria tanda tangan berkas,"tandasnya.
Zikria Ingin Sekali Bertemu Risma
Zikria Dzatil (45) warga Bogor Jawa Barat yang tersandung kasus penghinaan terhadap Wali Kota Tri Rismaharini di media sosial, kini bisa menghirup udara bebas,meski proses hukumnya terus berjalan.
Saat keluar dari gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/2/2020), Zikria Dzatil menghampiri awak media yang sudah menunggunya.
Usai berucap syukur, Zikria Dzatil menyatakan keinginannya bertemu Risma, sosok pempimpin Surabaya yang sempat dihinanya.
"Saya berterimakasih sekali lagi kepada bunda Risma. Sudah berkenan mencabut laporan. Besar harapan saya untuk bisa bertemu brliau secara langsung. Menyampaikan permohonan maaf kepada beliau," kata Zikria.
Rencana itu memang sudah diangan oleh Zikria sejak ditahan di Mapolrestabes Surabaya, awal bulan Februari lalu.
"Saya sudah berangan-angan bisa bertemu bunda Risma. Sejak saya terseret kasus ini karena kekhilafan saya. Saya ingin minta maaf secara langsung. Nanti rencana itu akan diurus sama kuasa hukum saya, saya sangat beeharap sekali," tandasnya.
4 Janji Dzikria Dzatil
Polrestabes Surabaya telah resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Terkabulnya permohonan penagguhan penahanan itu tidak serta merta didapat Zikria Dzatil,meski laporan resmi atas penghinaan itu telah dicabut oleh Risma.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran sebut, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan itu setelah melalui serangkaian proses, salah satunya gelar perkara di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
"Setelah surat permohonan itu masuk dari keluarga tersangka dan kuasa hukumnya kali lakukan analisa. Termasuk gelar perkara di Polda Jatim," kata Sudamiran, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut, penyidik meyakini jika Zikria begitu kooperatif dan tak akan melanggar aturan yang sudah ditandatanganinya.
"Pemeriksaan tersangka sudah selesai, tersangka bersedia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,tidak mengulangi perbuatannya dan masih wajib lapor selama satu minggu sekali hari Senin atau Kamis,"lanjutnya.
Disinggung terkait kemungkinan SP3 kasus tersebut, penyidik akan lakukan gelar kembali dan mempertimbangkannya.
"Masih proses, dan juga masih dipertimbangkan (untuk SP3)," tandasnya.