TRIBUNJATIM.COM - Taktik janda muda Jateng tipu cewek jomblo dengan menyamar menjadi pria baru-baru ini terkuak.
Janda muda berhasil merenggut harta berharga milik beberapa korbannya.
Simak berita selengkapnya.
• Ucapan Ashraf Sinclair Ingin Masuk Surga Dikuak, BCL Nangis, Sikap Tersembunyi Ayah Noah Luar Biasa
Dilansir dari TribunJateng (grup TribunJatim.com), janda muda itu berusia 21 tahun dan bernama Yuyun.
Yuyun yang merupakan warga Dukuh Dopo, Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) melakukan penipuan ke sejumlah orang.
Yuyun menipu korbannya dengan modus membuat akun Facebook sebagai seorang laki-laki bernama Dimas Tornado.
• VIRAL VIDEO Pemotor Terabas Kuburan Imbas Macet, Sampai Terjebak-Tergelincir di Tengah Makam, Rame
Kemudian dari akun itu Yuyun mencari teman khusus perempuan dan rata-rata perempuan yang masih lajang.
"Setelah berteman di Facebook, pelaku berlanjut mengirim pesan ke mesengger. Setelah agak akrab berlanjut ke WhatsApp," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahyo Priambodo melalui Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono ketika jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (17/2/2020).
Merasa sudah dekat dengan korban, pelaku mengajak bertemu korban dengan syarat meminjamkan ponsel lengkap dengan kotak wadah ponsel beserta chargernya.
"Dengan alasan untuk diperlihatkan atau meyakinkan orang tua daripada pelaku telah membeli handphone.
Sementara yang menemui korban ialah adik perempuan Dimas yang tidak lain adalah pelaku itu sendiri," terang Mujiono.
• Obat Virus Corona Sudah Ditemukan China, di Indonesia Jenisnya Sudah Dipakai untuk Antimalaria
Setelah bertemu dengan korban pelaku dengan mudah membawa seperangkat handphone, kotak ponsel dan charger tersebut.
Pelaku juga mengatakan nantinya yang akan dikembalikan oleh kakaknya, Dimas Tornado.
"Setelah ditunggu cukup lama, Dimas yang ditunggu korban tak kunjung datang untuk mengembalikan handphone," ucapnya.
Akhirnya korban merasa bahwa itu adalah penipuan atau penggelapan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmalang," lanjut dia.
• Obat Virus Corona Ditemukan Ilmuan China, Teruji Klinis dan Manjur Obati Pasien yang Terinfeksi
Mujiono juga menambahkan pihaknya menangani dua laporan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukannya sebanyak tujuh kali.
Pelaku juga biasa melancarkan aksinya di depan Stadion Taruna lebih tepatnya di depan Alfamart, sementara kasus yang kemarin ditangani TKP berada di belakang RS Amal Sehat.
• Sopir Ashraf Sinclair Tak Kuat Datangi Pemakaman, Kuak Sikap Tak Terekspos Majikan: Luar Biasa
Dari hasil TKP sebelumnya, pelaku sudah membeli sweater, sandal pink dan masih ada sisa uang Rp 600 ribu.
Selain barang bukti diamankan kendaraan tersangka Honda beat yang digunakan untuk melakukan menemui korban.
Pengakuan tersangka ia melakukan kejahatan tersebut atas inisiatif sendiri yang telah ia tekuni selama satu tahun terakhir. (Mahfira Putri Maulani)
Janji Licik Polisi Gadungan Nikahi Janda di Nganjuk, Berawal dari Video Call, Honda Civic Direnggut
Mengaku sebagai polisi berpangkat Ipda, Fandi Aryo Ariyanto (40) sopir showroom mobil warga Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto diringkus tim Macan Wilis Polres Nganjuk.
Kedok tersangka terbongkar setelah melakukan penipuan terhadap DDU (45) seorang janda asal Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto menjelaskan, tersangka dalam melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut mengaku kepada korban sebagai anggota Buser Opsnal Polda Jatim atau polisi gadungan.
• Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay
Awalnya, tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Perkenalan antara tersangka dengan korban terus berlanjut melalui telepon dan video call.
Dan tersangkapun dalam video call tersebut memakai tanda penyidik Polri serta mengirimkan foto KTP tercantum identitas pekerjaan Kepolisian RI (POLRI).
"Korbanpun sangat percaya dengan tersangka sehingga hubungan keduanyapun semakin dekat," kata Handono Subiakto, Senin (17/2/2020).
• VIRAL Foto Polisi Cium Kaki Ayahnya Tukang Sate Keliling, Berawal 1 Pertanyaan Lalu Seruangan Haru
Tersangkapun, menurut Handono Subiakto, karena sudah dipercaya hingga tersangkapun menjanjikan kepada korban akan menikahinya di bulan September 2020 mendatang.
Merasa telah dipercaya oleh korban, tersangkapun mulai berulah melakukan aksi penipuan.
Yakni dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta yang dikirim melalui transfer rekening untuk biaya naik pangkat.
Setelah itu, tersangkapun kembali minta uang Rp 500 ribu dengan alasan untuk ganti ban mobil fortuner
Permintaan melalui transfer itupun terus dilakukan tersangka kepada korban dengan meminta uang untuk ditransfer untuk alasan membantu biaya mengantar jenazah seseorang ke Banyuwangi sebesar Rp 300 ribu.
Dan permintaan biaya itupun ditambah untuk uang makan dan minum total sebesar Rp 350 ribu.
"Semua permintaan biaya tersebut dipenuhi oleh korban dan dikirim melalui transfer ke rekening tersangka," ucap Handono Subiakto.
• VIRAL Polisi Cium Kaki Ayahnya Seorang Tukang Bakso Keliling, Suasana Haru, Kapolres Awalnya Bingung
Terakhir, ungkap Handono Subiakto, tersangka meminta kepada korban untuk menjual satu unit mobil Honda Civic nopol AG 1568 KY.
Karena sudah terlanjur percaya, permintaan itupun disetujui oleh korban, apalagi tersangka menjanjikan akan menggantinya dengan mobil Honda Stream.
Tersangka meminta mobil Honda Civic tersebut diantar dan diserahkan ke SPBU di Bandar Kedungmulyo Jombang.
• Polsek Wonokromo Temukan Bonek Bawa Miras Saat Razia di Taman Bungkul Surabaya
Korbanpun meminta bantuan sopir mobil bernama Rino warga Desa Semen Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar mengantarkan mobil tersebut.
Mobil itupun diantar dan diserahkan bersama STNK dan BPKB kepada tersangka di tempat yang dijanjikan.
"Sopir yang mengantar mobil itupun setelah menyerahkan mobil beserta surat-suratnya diminta kembali pulang dan diberi uang saku perjalanan baik bus ke Blitar sebesar Rp 500 ribu," ucap Handono Subiakto.
• VIRAL Foto Pengemis Cilik Todongkan Pistol ke Pengendara Mobil di Lampu Merah, Polisi Turun Tangan
Mobil Honda Civic tersebut, dikatakan Handono Subiakto, dijual tersangka kepada seorang warga tidak dikenal di Desa Kemaduh Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk senilai Rp 25,5 juta.
Korbanpun menghubungi tersangka dan dikirim uang melalui transfer senilai Rp 4,5 juta hasil penjualan mobil dan bisa digunakan untuk membeli kulkas oleh korban.
Korbanpun terus menagih janji tersangka dengan mobil Honda Stream dan saat bertemu di salah satu hotel mobil yang dijanjikan itu tetap tidak ada.
Merasa curiga, korbapun mencari alamat tersangka dan baru mengetahui kalau telah ditipu.
"Korbanpun akhirnya melapor ke Polres Mojokerto dan tersangka kami amankan beserta barang bukti di wilayah Polres Nganjuk. Tersangka terancam di jerat pasal 378 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan," tandas Handono Subiakto.
• Dibanding ke Stadion, Ibunda Evan Dimas Pilih Tonton Laga Persebaya Vs Persija di Rumah
Sementara tersangka Fandi Aryo mengatakan, dirinya mengaku spontanitas mengaku sebagai anggota kepolisian kepada teman kenalanya di medsos.
Dan untuk meyakinkan temanya itu dirinya membeli lencana Buser Opsnal Polda Jatim di pasar beserta pistol mainan.
Di samping itu, dengan bantuan teman telah mengubah identitas pekerjaan di Foto copy KTP miliknya.
"Kami hanya ingin dapat uang dan uang hasil penjualan mobil itu sudah kami gunakan untuk senang-senang," tutur Fandi Aryo. (TribunJatim.com/Achmad Amru Muiz)