TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus pelaku pencabulan bernama Aji Budi.
Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 20 tahun itu dilaporkan keluarga korban dengan nama samaran bunga atas tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kita tangkap pelaku atas laporan dari keluarga bunga selaku korban," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, Sabtu (22/2/2020).
• Sebulan Beroperasi, Pelanggar E-Tilang Capai 2.000 Lebih Orang, Paling Banyak Pengendara Roda Empat
• Pembangunan Museum dan Galeri SBY-Ani di Pacitan Diharapkan Naikkan Potensi Wisata hingga 100 Persen
• Film Aku Tahu Kapan Kamu Mati Kisahkan Persahabatan dengan Balutan Horor Komedi
• Sambil Menangis! Susilo Bambang Yudhoyono Ungkap Alasan Bangun Museum dan Galeri SBY-Ani di Pacitan
• Kerjasama dengan MS Glow For Men, Arema FC Dapat Hadiah Bus Pemain
Kapolres Bojonegoro menjelaskan, Aji Budi tega melakukan aksi persetubuhan terhadap gadis yang masih duduk di bangku sekolah alias pelajar.
Dalam keterangan, tersangka mengaku sudah dua kali berhubungan badan layaknya suami istri saat kondisi rumahnya sepi.
Tersangka juga mengungkap jika mempunyai hubungan khusus (pacaran, red) dengan korban.
"Pengakuannya korban adalah pacar, hasil pemeriksaan medis tidak hamil. Tersangka Kita jerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan ancaman pidana 9 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku saat ungkap kasus menyatakan, aksi persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa ada paksaan.
• Purnawan Buchori-Indri Kuswati Serahkan 13.224 Syarat Dukungan Perseorangan ke KPU Kota Blitar
• Asyik Main Judi Sambil Nyabu, Dua Pria Tua Ditangkap Polsek Pabean Cantikan di Bilik Jalan Pergiwati
• Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Pemilik Rumah Kos di Tulungagung
Meski demikian, Agus Budi mengaku, telah menyesal atas tindakan yang dilakukan terhadap remaja yang dianggap pacarnya tersebut.
"Saya menyesal, sudah dua kali melakukan, tidak mau mengulang lagi," ucapnya sambil menundukkan kepala.
Penulis: M Sudarsono
Editor: Elma Gloria Stevani