Kades Tak Hadir, Kejari Bojonegoro Periksa 5 Perangkat Desa Talok Terkait Dugaan Penyimpangan TKD
Kejari Bojonegoro memeriksa sejumlah perangkat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin (25/8/2025)
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Kejaksaan Negeri Bojonegoro memeriksa lima perangkat Desa Talok
- Kepala Desa Talok tidak hadiri pemeriksaan dengan alasan sakit
- Pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa (TKD) dan APBDes 2024
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa sejumlah perangkat Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada Senin (25/8/2025).
Pemeriksaan itu disinyalir terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD) serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, pagi tadi kita memanggil perangkat Desa Talok untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Aditya.
Namun demikian, Aditya belum bersedia membeberkan lebih detail mengenai kasus yang sedang diselidiki.
Menurutnya tim penyidik masih terus bekerja menggali keterangan dari 5 perangkat desa yang hadir memenuhi panggilan.
Sementara itu, Dalam proses pemeriksaan kali ini, Kepala Desa Talok Samudi justru tidak tampak hadir.
Baca juga: Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa 24 Kepala Sekolah dan 2 Pejabat Dinas Pendidikan Bojonegoro
“Hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan. Tunggu saja hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Talok H Samudi mengemukakan alasannya tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Dia beralasan dalam kondisi kurang sehat sehingga tidak bisa turut hadir bersama para perangkatnya.
"Saya justru baru tahu pagi tadi mas, juga sedang sakit. saya juga sudah konfirmasi ke Kejaksaan kalau hari ini tidak bisa hadir," terangnya.
Pemeriksaan tersebut, Kata Samudi berkaitan dengan pengelolaan TKD tahun 2024. Sementara disinggung lebih detail dia enggan berkomentar lebih banyak.
"Pemeriksaan soal pengelolaan TKD tahun 2024, yang jelas itu meningkatkan pendapatan desa," tutupnya.
Sosok Janice Tjen Petenis Wanita Indonesia yang Cetak Sejarah di US Open 2025 |
![]() |
---|
Putus Hubungan, Remaja di Probolinggo Nekat Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar yang Masih SMP |
![]() |
---|
Curi Motor Siswa Sekolah di Parkiran Masjid, Maling Ditangkap usai Terekam di Jembatan Surabaya |
![]() |
---|
Ratusan Hektare Sawah di Plumpang Tuban Terendam, Petani Terancam 2 Tahun Gagal Panen |
![]() |
---|
Suasana Haru Itsbat Nikah Terpadu di Pendopo Agung Ponorogo, 28 Pasutri Kini Sah Tercatat Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.