2 Pencuri Motor dan Satu Penadah Ditangkap Polres Sampang, Barang Curian Dijual Seharga Rp 1,8 Juta

Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku curanmor di Sampang saat diinterogasi oleh Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolres Sampang, Rabu (26/2/2020).

Penadah tersebut adalah Abdul Holiq (34) warga Desa Pasarenan Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Sehingga saat ini Polres Sampang berhasil meringkus 'satu paket' kasus pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

Sementara, pemilik sepeda motor Siti Khomariah menyampaikan, bahwa sepeda motor itu satu-satunya yang dimiliki oleh dirinya.

Pembunuhan Sadis Siswa SD di Mojokerto, Pelaku Tusuk Dubur Korban Pakai Bambu, Berlatar Kisah Dendam

Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi

Ngeri, Warga Krembangan Heboh Adanya Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter, Lokasi Ditemukannya Tak Terduga

"Setiap harinya saya pakai untuk mengantarkan anak sekolah," ucapnya.

Setelah sepeda motornya kembali ditemukan, ia mengungkapkan rasa terima kasih terhadap Polres Sampang karena telah menemukan sepeda motor miliknya.

"Kepada Bapak Polisi telah mengupayakan sepeda motor saya," pungkasnya.

Penulis: Hanggara Syahputra

Editor: Elma Gloria Stevani

Berita Terkini