TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Totok Dwi Prasetyo tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri, Siti Fadilah (48), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo hanya karena pinjam uang tidak diberi.
Pria 25 tahun yang tinggal di Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu pinjam uang Rp 3 juta.
"Untuk mengambil ijazah istri," jawab bapak satu anak tersebut ketika ditanya penyidik Reskrim Polresta Sidoarjo.
Dia datang ke rumah mertuanya sekira pukul 09.00 WIB. Rumah sedang sepi, korban saat itu di rumah sendirian.
Karena tak diberi pinjaman, pelaku kalap. Dia menghabisi nyawa mertunya kemudian bersembunyi di rumah familinya di Desa Ganting.
• Terungkap Aktor di Balik Kematian Ibu Mertua di Sidoarjo, Sembunyi Tak Jauh dari Rumah Korban
• Seusai Mediasi, Aji Santoso Sebut Persebaya Berpeluang Besar Dapatkan Abduh Lestaluhu
• Demi Lulus Ujian Nasional, Kiper Ernando Ari Izin Ikut Try Out dan Absen Latihan Persebaya Surabaya
Korban dikunci di dalam rumah. Baru sekira pukul 12.30 WIB, jenazahnya ditemukan oleh anak ketiganya.
Tiga jam setelah penemuan jenazah itu, pelaku berhasil ditangkap polisi. Dia dijerat pasal 338 KUHP.(ufi/Tribunjatim.com)