Kisah Pria Madura Rela Gadaikan Motor Temannya, Demi Modali Usaha Sate Istri Muda, Simak Endingnya
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pria Sampang Madura ini nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya demi ingin membuka usaha sate.
Pria tersebut merupakan Suhri, warga Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Sebelumnya, kasus penggelapan dan pencurian motor juga terjadi di Sampang.
Saat itu, Polres Sampang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Sampang, Pulau Madura.
• Stok Hand Sanitizer di Apotek Sampang Mulai Habis, Harga Naik 2 Kali Lipat, Capai Rp 90 Ribu
• Lagi Asyik Nyabu di Gubuk, Pria Madura Ini Keburu Digerebek Polisi, Sita 1 Kantong Plastik Serbuk
Kedua pelaku itu tampak tidak berdaya setelah borgol melekat di kedua tangannya saat berada di Mapolres Sampang.
Dua pelaku tersebut Ansori (40) dan Arifin (34) yang sama-sama merupakan warga Kota Sampang.
Kedua pelaku melakukan curanmor jenis Yamaha JT warna hitam dengan plat nomor M 3590 PT milik Siti Komariah.
Siti Komariah adalah seoorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Madura.
• Tak Mampu Beli Paket Internet Buat Main PUBG & Mobile Legends, Bujang Sampang Curi Mesin Genset
Ada juga kasus pencurian motor di Surabaya. Satu dari dua pelaku curanmor berhasil diringkus unit reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah M D (18) warga Tambak Asri Surabaya.
MD beraksi mencuri motor bersama temannya yakni HR yang berhasil melarikan diri.
Saat itu, MD dan HR berkeliling mencari sasaran motor di Jalan Simo Magerejo II-22B, Minggu (16/2/2020) malam.
• 2 Pencuri Motor dan Satu Penadah Ditangkap Polres Sampang, Barang Curian Dijual Seharga Rp 1,8 Juta
Sesampainya dirumah korban, HR kemudian turun dan mengambil motor honda beat putih milik korban.
"Namun saat keluar dan hendak membawa kabur motor, korban dengar suara mencurigakan. Saat keluar rumah, ternyata motornya sudah ditunggangi orang tidak dikenal" kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi, Selasa (18/2/2020).
Adapun kasus curi motor dan digadaikan di Sampang ini begini kisahnya, simak :
Kasus penggelapan yang dilakukan oleh pria berumur 36 tahun ini bermula saat dirinya meminjam sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berplat nomor L 5138 SW milik Ikhsan Edi (32).
Saat meminjam sepeda, Suhri berpura-pura membutuhkan sepeda motor itu dengan alasan digunakan untuk bepergian dengan waktu yang tidak lama.
• 33 Sejoli Madura Berbuat Tak Senonoh di Tempat Gelap, Video & Foto Jadi Bukti Tak Terbantah
• Lagi Asyik Nyabu di Gubuk, Pria Madura Ini Keburu Digerebek Polisi, Sita 1 Kantong Plastik Serbuk
Namun, setelah berhasil dipinjam, Suhri tidak mengembalikannya melainkan ia jual seharga Rp 4 juta di Kabupaten Bondowoso.
Suhri melakukan perbuatan bejatnya tersebut untuk mencari modal berjualan sate bersama istri mudanya di Bondowoso.
Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi mengatakan, Suhri berhasil diamankan di Bondowoso pada saat di rumah kontrakan bersama istri mudanya.
• Isi Chat Mesra Mama Cantik Madura dengan Pria Lain, Sang Suami Berbuat Nekat, Endingnya Tragis
“Penangkapannya pada 27 Februari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (3/3/2020).
Disebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio warna hitam berplat nomor L 5138 SW beserta STNK.
“Untuk posisi sepeda saat ini masih dititipkan di Polsek Kraksaan Probolinggo,” ucap Kompol Mukhamad Lutfi.
Akibat dari ulahnya, Suhri dikenai pasal 378 KUHP sub pasal 372 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara,” tegasnya.
Penulis : Hanggara Pratama
Editor : Sudarma Adi