Virus Corona di Indonesia

2 Pasien Virus Corona di Indonesia Sembuh dan Diperbolehkan Pulang, 2 Kali Diperiksa Negatif

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto.

TRIBUNJATIM.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona menyampaikan jika ada dua pasien Covid-19 yang dibolehkan pulang.

Dua pasien virus Corona diperbolehkan pulang dari rumah sakit per hari ini, Rabu, (11/3/2020).

Ke dua pasien dengan kode kasus 06 dan 14 diperbolehkan pulang setelah menjalani tes virus Corona ke dua. Dalam dua tes terakhir dua pasien tersebut dinyatakan negatif.

"Pertama adalah bahwa pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/3/2020).

Tulisan Siswi Bunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Benci & Cinta, Mungkinkah Naksir Ayahnya?

Kini Hidup Beda Drastis, Mantan TKW Blitar Ungkap Hubungan dengan Mertua Bule, Lihat Foto-fotonya

Meski sudah diperbolehkan pulang, dua pasien tersebut belum tentu keluar rumah sakit hari ini. Hal tersebut sangat bergantung pada keputusan pasien.

"Intinya diperbolehkan hari ini, masalah dia pulang hari ini atau besok itu tergantung pasiennya," kata Yuri.

Saat kembali ke rumahnya masing-masing ke dua pasien tersebut akan menjalani self isolated selama dua pekan.

Ke dua pasien harus menggunakan masker dan menahan kontak dengan orang lain.

"Tentutunya di dalam self isolated ini mereka tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarganya, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah terutama terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain," pungkasnya.

Kasus 06 merupakan ABK Diamond Princess yang dinyatakan positif Corona.

Sementara kasus 14 merupakan laki laki 50 tahun yang dinyatakan positif Corona setelah bepergian dari luar negeri.

1 Pasien Positif Virus Corona Meninggal, Jubir Pemerintah Beri Penjelasan, 'Bukan Penyebab Utama' (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

1 Pasien Meninggal Dunia

Juru bicara virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, satu pasien positif virus Corona meninggal dunia.

Pasien tersebut merupakan perempuan berusia 53 tahun Warga Negara Asing (WNA) dengan indetitas kasus nomor 25.

"Tadi malam pukul 02. lewat sedikit, pasien dengan identitas nomor 25 meninggal dunia," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Halaman
12

Berita Terkini