TRIBUNJATIM.COM - Tragedi suami bunuh istri baru-baru ini terjadi di Bandung.
Semua berawal saat sang suami cemburu melihat tanda merah di paha istrinya.
Puncaknya saat si istri menolak mentah-mentah permintaan suaminya.
Sang suami pun membunuh istrinya secara sadis.
Seperti apa kronologinya?
Simak berita selengkapnya.
• Gelagat Siswi SMP saat Warga Cari Anak yang Dibunuhnya di Rumah, Ekspresi Ditanya soal Bapak Berani?
Diketahui, pelaku di kasus suami bunuh istri itu adalah AS (57).
Ia menganiaya istrinya, YR (55) hingga kemudian wanita itu meninggal dunia karena kehabisan darah.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di Jalan Citepus 1, Kampung Citepus, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
• Hubungan Siswi SMP Pembunuh Anak 6 Tahun & Ibu Tiri Diungkap Warga, Sosok Ibu Kandung Dibahas, Akur?
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Kompas.com, tersangka menganiaya korban yang saat itu tengah tertidur lelap.
Pelaku memukul korban dengan menggunakan pipa besi ke kepala, wajah, tangan dan kaki.
Tak sampai situ, AS juga menusuk perut korban dua kali dengan pisau dapur.
"Telah terjadi KDRT menyebabkan luka-luka, ini dilakukan suami terhadap istrinya dengan melakukan kekerasan, memukul dengan pipa dan menusuk dengan pisau," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/3/2020).
• Permintaan Terakhir Suami Istri di Malang yang Bunuh Diri, Wasiat untuk Anak Memilukan: Tolong Jaga
Korban yang berlumuran darah sempat diberi tindakan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), namun nyawanya tak tertolong karena kehabisan darah.