Berita Populer

Asmara Terlarang Ibu & Anak di Sumatera Terungkap, Si Pria Tak Sadar Tiap Bercinta, Ending Digerebek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hubungan terlarang ibu dan anak kandung di Sumatera terungkap. Berawal dari penggerebekan kasus narkoba.

TRIBUNJATIM.COM - Asmara terlarang ibu dan anak kandung di Sumatera Selatan baru-baru ini terbongkar.

Semua berawal dari penggerebekan polisi terkait kasus narkoba.

Namun, hubungan terlarang ibu dan anak kandung itu malah terkuak.

Ia adalah IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, yang nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.

Peristiwa itu rupanya tak sekali terjadi.

Simak berita selengkapnya, dirangkum dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).

Perubahan Drastis Bule Cantik Setelah Nikahi Pria Muntilan di 2018, Foto Barunya Manglingi: Thanks

ILUSTRASI. (The Canadian dan SHUTTERSTOCK)

Dulu Viral Bule Cantik Nikahi Pria Muntilan, Kini Gaya Pakaian Si Bule Berubah, Foto Makin Romantis

1. Terungkap saat Digerebek Polisi Terkait Kasus Narkoba

Perbuatan IA dan EP terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.

Kepada polisi, IA nekat menjual narkoba bersama anaknya EP, untuk biaya anaknya yang bersekolah di Palembang.

Profil Robert Budi Hartono, Bos Djarum yang Kekayaannya Lenyap Rp 71,3 Triliun karena Virus Corona

2. Digerebek saat akan Bercinta

Dikutip dari Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap ibu dan anak ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang resah di rumah tersangka kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

Pasalnya, ibu dan anak ini sudah masuk target operasi Polres Muaraenim.

Mendapati informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengerebekan di kediaman pelaku, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini