Virus Corona di Indonesia

VIRAL 2 Pesta Nikahan di Indonesia Dibubarkan karena Corona, Semua 'Disemprot', Gini Nasib Para Tamu

Penulis: Ani Susanti
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI Pernikahan di Indonesia.

TRIBUNJATIM.COM - Dua pesta pernikahan di Indonesia dibubarkan demi antisipasi virus Corona.

Kejadian pembubaran pesta pernikahan karena wabah virus Corona itu viral.

Bagaimana reaksi warga yang menyelenggarakan pesta itu, dan nasib para tamunya?

Simak berita selengkapnya, dirangkum dari Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Kapan Virus Corona Berakhir? Peneliti ITB Prediksi Penyebaran Terhenti di April, Simak Penjelasannya

1. Pesta Pernikahan di Jakarta Barat

Satpol PP Jakarta Barat menegur pasangan yang tetap menggelar resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, mula-mula mereka mendapat informasi bahwa ada warga yang masih menggelar resepsi pernikahan di dekat SMAN 78 Jakarta.

"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami. Lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo dihubungi Minggu (22/3/2020).

Wajah Via Vallen Tanpa Make Up saat Berjemur Diekspos, Lihat Tampilan Si Biduan di Rumah, Beri Pesan

Setelah memastikan hal tersebut, Satpol PP dan aparat Kecamatan Palmerah lantas menemui si pemilik hajatan.

Mereka datang untuk mengimbau mereka agar membubarkan acara tersebut karena resepsi tersebut tak sesuai dengan syarat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," ucap Tamo.

Balap Liar Berdarah di Tulungagung, 2 Penonton Tewas Diseruduk Honda Tiger, 1 Kritis

Untungnya, keluarga yang menggelar resepsi pernikahan tersebut kooperatif sehingga mereka berkenan menghentikan acara tersebut.

Tamo berharap tak ada lagi pasangan lain yang melanggar surat edaran Gubernur tersebut.

Jika memang acara resepsi tak bisa ditunda, pemilik acara harus menyediakan alat pengukur suhu, hand sanitizer dan tak boleh ada saling jabat tangan di lokasi resepsi itu.

(ILUSTRASI) Virus Corona. (Freepik)

2. Pesta Pernikahan di Jawa Tengah

Kejadian serupa juga terjadi di hari yang sama.

Polisi menghentikan sebuah acara hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2920).

Selain warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Pesan Pilu Ganindra Bimo Support Istri Positif Corona: ‘Fokus’, Andrea Dian: Tunggu Aku Pasti Pulang

Selanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 di Malang Dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan: Bakal Dites Swab

Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020). (KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS)

Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Pesta Pernikahan Berujung Tragedi, Puluhan Tamu Kena Corona, Nasib Pengantin Pilu: Kami Disalahkan

Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Tragedi Makan Malam Berujung Maut, 1 Keluarga Kena Virus Corona, Ibu & 2 Anak Tewas, Lainnya Kritis

(TribunJatim.com/Ani Susanti) (Kompas.com Jimmy Ramadhan Azhari/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Berita Terkini