Virus Corona di Sampang

Cara Daftar Nikah Online Kemenag Sampang via simkah.kemenag.go.id, Simak Alur Pendaftarannya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pernikahan.

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sehubungan dengan imbauan dari pemerintah tentang masyarakat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak membuat layanan pendaftaran nikah di Kementerian Agama Sampang dihentikan.

Saat ini, Kemenag Sampang, Madura menyediakan layanan pendaftaran nikah online sehingga bagi masyarakat yang hendak menikah bisa mendaftar tanpa pergi ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kemenag Sampang, Pardi mengatakan, kebijakan ini dari Kementerian Agama RI untuk tetap memberikan pelayanan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

6 Gejala Virus Corona Tidak Biasa Selain Batuk Kering, Masalah Pencernaan hingga Lelah Tanpa Alasan

"Untuk pendaftaran onlline melalui alamat simkah.kemenag.go.id dan para pendaftar menyiapkan KTP dan semua berkas yang di perlukan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/4/2020).

Sedangkan untuk cara daftar nikah online, berikut mekanismenya:

Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses

1. Klik daftar nikah
2. Pilih daerah nikah (Provinsi/Kab/Kota Kecamatan, tanggal dan jam)
3. Masukkan data calon suami dan istri
4. Check list dokumen
5. Cantumkan nomor handphone
6. Upload foto
7. Cetak bukti pendaftaran

VIRAL Kapolsek Gelar Resepsi saat Corona, Nasib Jabatan Kini Pilu, Mempelai Wanita Bukan Sosok Biasa

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Pardi mengingatkan terhadap semua calon pengantin begitupun dengan keluarganya agar tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan tidak menggelar acara resepsi pernikahan.

Kemudian diharuskan selama masa tanggap darurat pencegahan penyebaran Covid-19, keluarga calon pengantin menggelar akad nikah dengan jumlah undangan atau orang maksimal paling banyak 10 orang.

"Mudah-mudahan masyarakat memahami soal pembatasan ini karena demi kebaikan bersama.

Resepsi dapat dilakukan jika pandemi Covid-19 sudah kondusif," terang Pardi.

Dindik Sumenep Izinkan Dana BOS Dipakai Tangani Covid-19, Mulai Biayai Belajar Online-Beli Masker

Penulis: Hanggara Pratama

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini