Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang kembali membuka layanan pembuatan SIM atau perpanjangan.
Terhitung sudah tujuh hari Satlantas Polres Sampang menutup pelayanan SIM, namun dalam pekan ini dibuka kembali secara serentak se-Indonesia.
"Jadi secara serentak akan dibuka pada 8 April 2020, besok," kata Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal, Selasa (7/4/2020).
• Di Tengah Pandemi Covid-19, Masyarakat Sampang Diminta Waspadai Pancaroba yang Berpotensi Bencana
• Keluarga Pasien Positif Virus Corona di Pamekasan Sudah Lakukan Rapid Test, Hasilnya Semua Sehat
Ia mengatakan, saat pelayanan SIM dibuka, warga diharuskan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) guna meningkatkan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dijelaskan, para pemohon harus mengikuti pelayanan yang saat ini sudah dipersiapkan oleh Satlantas Polres Sampang, seperti cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan diharuskan memasuki bilik sterilisasi sebelum memasuki ruangan pelayanan.
"Termasuk para pemohon diwajibkan menggunakan masker," ucap AKP Ayip Rizal.
Untuk masker, pihaknya juga menyediakannya, namun dengan jumlah terbatas sehingga lebih baik membawa sendiri dari rumah masing-masing.
• Pembebasan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Sampang Berlaku hingga Satu Bulan
• 1 PDP Covid-19 di Pamekasan Dinyatakan Positif, Diduga Terjangkit Sepulang dari Surabaya dan Malang
Sementara, bagi pemohon yang memiliki SIM dengan masa berlaku sudah habis, terhitung dari 17 Maret 2020, bisa melakukan perpanjangan mulai besok.
"Saat perpanjangan tanpa harus melalui proses SIM baru," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika