TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 995,04 miliar untuk penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Corona (Covid-19) di Jawa Timur.
Anggaran tersebut sudah final dan disepakati bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Khofifah mengatakan, anggaran tersebut akan menjadi penguat ekonomi masyarakat Jatim khususnya yang terdampak Covid-19.
• Usai Buka Tabungan di Bank, Uang Rp 18 Juta Kakek Renta di Blitar Dikuras Hanya Tersisa Rp 40 Ribu
• Curiga Cari Sedotan Bekas di Tempat Sampah, Pria Ini Digerebek Polisi Blitar, Fakta Dikuak di Meja
“Untuk anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Timur kita sudah menghitung nilai totalnya sebesar Rp 2,384 triliun, ini sudah final,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/4/2020).
Khofifah mengatakan bahwa anggaran itu digunakan untuk empat item pembiayaan penanganan Covid-19.
Empat item penanganan Covid-19 di Jawa Timur tepatnya adalah yang pertama untuk promotif dan preventif penyebaran Covid-19, kemudian untuk penanganan kuratif atau pengobatan mereka yang dalam perawatan Covid-19, ketiga adalah untuk social safety net atau jaring pengamanan sosial bagi yang terdampak Covid-19, dan terakhir adalah untuk kegiatan pemulihan ekonomi.
• Pengetatan Instruksi Cegah Covid-19 untuk Warga Lamongan, Wajib Bermasker Hingga Physical Distancing
• Ramalan Zodiak Besok Rabu, 15 April 2020: Emosi Leo Bertentangan, Aries Sibuk Perlu Beristirahat
“Kami sudah melakukan ploting anggaran. Dari total anggaran penanganan Covid-19 di Jatim itu kita ada alokasi untuk promotif preventif sebesar Rp 110,17 miliar. Kemudian untuk kuratif ada sebesar Rp 825,31 miliar, dan untuk program social safety net sebesar Rp 995,04 miliar,” urai Khofifah.
Imbuhnya, ada lagi sebesar Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi pasca bencana non alam Covid-19.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan bahwa dalam penanganggaran ini merupakan hasil refocusing anggaran APBD Provinsi Jawa Timur dan juga relokasi anggaran sesuai dengan perintah dari Presiden RI Joko Widodo.
• UPDATE CORONA di Madura Selasa 14 April, Ada Tambahan 2 Orang Positif, 4.042 Termasuk ODR Covid-19
Khusus terkait social safety net, Khofifah sempat menyampaikan bahwa Pemprov akan memberikan bantalan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Mereka yang diberi bantuan dari Pemprov Jatim ada sekitar 2,4 juta warga terdampak. Mulai yang ada di pedesaan dan juga di sektor perkotaan.
Mereka akan dibantu dengan pemberian bantuan sembako dan ada pula yang dalam bentuk uang tunai.
“Terkait bantuan sembako, saat ini sedang disusun detail plan-nya, sebab ada yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana kemarin Jatim mendapat tambahan 1.040.000 BPNT, kemudian yang dicover oleh Pemprov Jatim sekitar 2,4 juta. Jadi masih ada 2,2 juta yang kita ingin berbagi dengan kabupaten/kota,” katanya.
Ada banyak masyarakat yang hari ini terdampak langsung akibat Covid-19. Seperti warga masyarakat yang di kepulauan mereka mengeluhkan pada Khofifah tidak bisa menjual ikan.
Padahal mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan pemberian bantuan dari pemerintah pusat.
Maka rencananya Pemprov Jatim akan mengcover masyarakat di kepulauan tersebut dan menyentuhnya dengan bantalan sosial.
Selain itu juga para driver ojek online yang mereka tidak masuk di DTKS sehingga tidak tercover bantuan dari Pemerintah Pusat juga akan menjadi sasaran penerima bantalan sosial.
Kemudian, masyarakat yang merantau dan mudik karena tidak mendapatkan penghasilan yang sifatnya harian dan tidak masuk dalam DTKS juga akan diberikan bantalan dari Pemprov Jatim.
“Sesuai hitungan yang ada, masyarakat di pedesaan yang terdampak ada sebanyak 4,73 juta KK. Akan tetapi yang masuk dalam DTKS hanya sebanyak 3,73 juta KK. Berarti ada 1 juta KK yang kira-kira di luar DKTS,” tegas Khofifah.
Kemudian yang ada di kawasan perkotaan, yang artinya masuk dalam sektor non agro tercatat ada 3,8 juta KK yang terdampak Covid-19. Dari jumlah 3,8 juta KK tersebut yang sudah masuk dalam DTKS ada sebanyak 1 juta KK.
Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Heftys Suud