TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang telah menyalurkan bantuan sosial berupa santunan dampak Covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan mulai Selasa (14/4/2020).
Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang tersebut dibagi menjadi dua
Yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD).
Untuk BLT, akan diberikan berupa santunan sebesar Rp 300 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
• UPDATE CORONA di Dunia Rabu 15 April, Tambahan Kasus Baru 73 Ribu, Amerika Sumbang Hampir 27 Ribu
Sedangkan bagi penerima BPNTD, akan menerima 20 kg beras untuk periode Januari dan Februari 2020 atau senilai 110 ribu rupiah tiap bulannya.
Dan sejak April ini akan ada tambahan sebesar Rp 190 ribu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako.
"Hari ini (14/4) yang sudah menerima buku tabungan juga sudah bisa mencairkan dana bantuannya sebesar Rp 300 ribu untuk bulan April. Bantuan ini akan secara otomatis di transfer sampai Juni mendatang," tuturnya.
Penyaluran bantuan tersebut selain diberikan melalui rekening Bank Jatim, juga disalurkan melalui voucher senilai Rp 150 ribu.
Voucher tersebut yang nantinya akan diberikan ke setiap kelurahan di Kota Malang dan selanjutnya dibagikan ke warga melalui RT/RW setempat.
"Inisiatif kita menggunakan voucher. Agar lebih praktis saat menukarkan dengan bahan kebutuhan pokok," ucap Wali Kota Malang Sutiaji.
Voucher tersebut hanya bisa dipergunakan di toko atau warung yang telah memiliki e-Warung.
Toko tersebut terdapat di semua kecamatan yang ada di Kota Malang.
• Nasib Pilu Perawat Saat Ingatkan Satpam Agar Pakai Masker, Sampai Diancam Dibunuh, Lihat Endingnya
Sutiaji menyampaikan, dirinya memang sengaja untuk menukarkan voucher tersebut dengan barang yang tersedia di warung dan bukan toko modern.
Hal itu dilakukan, karena dirinya ingin menggerakkan ekonomi mikro agar mengalami peningkatan secara ekonomi.
"Nanti bahan atau barang yang ditukar itu kualitas premium. Jadi bagi masyarakat yang menerima manfaat itu jangan khawatir," ucapnya.
Masyarakat penerima santunan tersebut merupakan masyarakat yang telah didata oleh Dinas Sosial Kota Malang
• Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?
Untuk saat ini saja, jumlah penerima bantuan sosial tersebut sebanyak 1.666 warga dan penerima BPNTD sebanyak 6.918.
Jumlah tersebut bisa saja bertambah, karena saat ini Pemkot Malang masih melakukan validasi data agar tepat sasaran.
Sutiaji menyampaikan, nantinya ada sekitar 13.000-14.000 masyarakat yang akan menerima bantuan sosial tersebut.
Pemkot Malang juga telah membagi warga yang berhak menerima bantuan melalui empat OPD pengampu yang lain.
• 11 Langkah Penting Menekan Jumlah Pasien Corona Menurut IDI Jatim, Masker Jadi Pelindung Diri
"Untuk jumlah data validnya kami belum bisa menyebut. Karena saat ini masih dilakukan validasi," ucapnya pria kelahiran Lamongan itu.
Peran OPD yang melakukan pendataan tersebut bervariasi dan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Seperti dari Diskoperindag yang nantinya didata merupakan para PKL yang berada di jalan dan di luar pasar rakyat.
Disdikbud mendata para PKL yang berjualan di sekitaran sekolah-sekolah.
Disporapar mendata PKL yang berjualan di Velodrome, Malang Night Market dan Wisata Belanja Tugu serta pegiat seni.
Sedangkan untuk Dishub akan mendata juru parkir, sopir mikrolet dan para driver ojek online.
"Begitu Dinsos juga nanti akan ada tambahan lagi buat disabilitas yang kini sedang dilakukan pendataan dan validasi," tambahnya.
Penulis: Rifki Edgar
Editor: Arie Noer Rachmawati