Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jalan Pandegiling bakal menjadi ruas jalan yang diprioritaskan dalam proses penyemprotan cairan disinfektan yang diinisiasi Polda Jatim sebagai elemen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona atau Covid-19.
Ruas jalan itu merupakan satu dari 12 ruas jalan yang dikategorikan sebagai prioritas zona merah.
Meliputi, Jalan Kenjeran, Jalan Gresik, Jalan Kembang Jepun, Jalan Veteran, Jalan Raya Simokerto, Jalan Raya Dupak, Jalan Jepara, Jalan Indrapura, Jalan Jakarta, Jalan Sidotopo Wetan, Jalan Pandegiling.
• Daftar 12 Jalan di Surabaya Disemprot Disinfektan Massal, Petugas Bakal Blusukan ke Gang Rumah Warga
Tak lupa, ruas yang sebelumnya sudah dibatasi aksesnya, yakni Jalan Tunjungan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, di kawasan sepanjang Jalan Pandegiling sejatinya belum ditemukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, pihaknya ingin mempertahankan status tersebut agar tidak berubah, dengan salah satu upaya.
• BOCOR Rekaman Rahasia Situasi RS saat Corona, Mayat Berserak & Tak Layak, Potret Kewalahan Memilukan
• TERKUAK Mayat Berserakan Tak Layak di Rumah Sakit, Usai Rekaman Rahasia Situasi RS saat Corona Bocor
Yakni menerapkan pembatasan akses jalan guna memaksimalkan physical distancing.
Termasuk agar memudahkan petugas memetakan wilayah pemukiman saat menyemprotkan cairan disinfektan.
"Tadi sudah kami survei jangan sampai ini masuk ke wilayah situ karena di wilayah Pandegiling ini sampai saat ini masih nihil untuk yang positif," katanya saat jumpa pers di Gedung Grahadi, Rabu (15/4/2020).
• Rapid Test Corona On the Spot Digencarkan Polda Jatim, Masih Ada Warga Sepelekan Protokol Covid-19
Selain itu, ruas Jalan Pandegiling acap dikenal sebagai kawasan dengan aktivitas perekonomian masyarakat yang terbilang padat.
Serta menjadi hal yang mendasari Luki untuk menerapkan physical distancing.
"Kalau kita lihat penduduknya ini sangat heterogen dan mobilitasnya sangat tinggi dalam arti banyak orang-orang buruh, orang-orang pasar," pungkasnya.
• Kasus Covid-19 di Surabaya Tembus 244 Orang, Pangdam V Brawijaya Sebut Kondisi Sudah Dekati PSBB
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jatim memutuskan mekanisme pembatasan akses ruas di Jalan Raya Darmo, akan dialihkan ke Jalan Pandegiling.
Artinya, ruas Jalan Raya Darmo yang sebelumnya ditutup, bakal dibuka seperti sediakala.