Laporan Wartawan TribunJatim.com, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya akan menjamin bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama masa penerapan PSBB Surabaya.
Keputusan pemberlakuan PSBB Surabaya dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, bantuan akan mulai didistribusikan pada Senin (27/4/2020).
• Waktu Buka Puasa Ramadhan 1441 H/2020 Hari Kedua di Wilayah Surabaya, Dilengkapi Bacaan Doa Berbuka
• 3 Hari Jelang PSBB Surabaya, Polrestabes Gencar Sosialisasi Biar Warga Tak Kaget hingga Parno
"Ada kok ada, nanti rencana Senin didistribusikan," kata M Fikser saat dihubungi, Sabtu (25/4/2020).
Pendistribusian tersebut pada prosesnya akan melalui kelurahan, setelah itu baru diedarkan kepada warga.
"Kelurahan kan yang lebih tahu warganya, yah lewat situ," ucap M Fikser.
Kata M Fikser, bantuan itu berupa kebutuhan bahan pokok meliputi beras, abon, mi instan, dan minyak.
• Larangan Mudik Lebaran 2020, 41 KA Jarak Jauh/Menengah Wilayah KAI Daop 8 Surabaya Batal Berangkat
• Risma Sidak Mendadak ke Pasar Genteng Jelang PSBB Surabaya, Ajak Warga Pakai Masker: Jaga Jarak
Sementara, saat ditanya lebih detail tentang berapa banyak bantuan bahan pokok itu, M Fikser belum bisa menjelaskan.
Meski begitu, M Fikser menegaskan jika bantuan tersebut hanya berupa bahan pokok dan bukan uang.
"Jadi intinya kami pasrahkan kirim sekali bantuan tapi bisa digunakan selama satu bulan atau 14 hari. Berapa kilonya belum saya cek. Ini lagi kami cek item-itemnya secara detail dan bantuan itu gak ada uang ya," jelas M Fikser.
Editor: Dwi Prastika
• 3 Hari Jelang PSBB Surabaya, Polrestabes Gencar Sosialisasi Biar Warga Tak Kaget hingga Parno
• Tak Ada Salahnya Berikan Hadiah untuk Memotivasi Anak Berpuasa, Ingat Syaratnya Ya!