PSBB Surabaya

PSBB Surabaya Mulai 28 April, Dewan Minta Pemkot Intens Sosialisasi Sanksi hingga Kewajiban Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSBB di Kota Surabaya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebelum diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Surabaya, sosialisasi harus dilakukan menyeluruh kepada warga.

DPRD Surabaya mengharapkan Pemkot dalam melakukan sosialisasi harus intensif dan massif terkait rencana PSBB itu.

Untuk diketahui, penerapan PSBB di Surabaya dijadwalkan akan mulai berlangsung pada Selasa (28/4/2020) mendatang.

Risma Sidak Mendadak ke Pasar Genteng Jelang PSBB Surabaya, Ajak Warga Pakai Masker: Jaga Jarak

Saat ini, mulai dilakukan sosialisasi sebelum diterapkan secara resmi.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam sosialisasi itu warga harus mendapat penjelasan terkait PSBB termasuk juga acuan aturannya, yakni Perwali nomor 16 tahun 2020.

"Mulai kapan penerapan PSBB, sampai kapan? apa saja hak dan kewajiban masyarakat?," kata Awi, demikian sapaan akrabnya, Sabtu (25/4/2020).

Luna Maya Nangis Tahu Kisah Hijrah Dewi Sandra, Pernah Merasa Tak Pantas untuk Meminta: Banyak Dosa

Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka

Menurut Awi, sosialisasi itu harus lengkap. Baik apa saja yang diatur dan dibatasi, termasuk untuk sanksi apa yang bakal didapat.

Sebab, dalam pelaksanaan PSBB ini juga mengatur tentang sanksi, yaitu sanksi teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah untuk menghentikan pelanggaran, sampai pencabutan ijin.

Selain itu, sosialisasi itu setidaknya mencakup hal-hal dasar, serta praktis. Artinya siapapun dapat mencerna pesan yang disampaikan dengan sempurna.

3 Hari Jelang PSBB Surabaya, Polrestabes Gencar Sosialisasi Biar Warga Tak Kaget hingga Parno

Sosialisasi bisa juga dengan memanfaatkan berbagai cara kreatif, diantaranya dengan memanfaatkan medsos agar tersebar dengan massif. Selain sosialisasi formal yang dilakukan hingga tingkat RT/RW.

"Bisa disampaikan dengan bahasa yang mudah dikenal masyarakat, misalnya bahasa Indonesia, bahasa Suroboyo dan Madura," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu.

Berita Terkini