Selain penertiban warung dan sebagainya, polisi juga mulai mendiringan sejumlah tempat pemeriksaan. Sejumlah titik cek point dibangun di seluruh wilayah Sidoarjo, semua diaktifkan bersamaan dengan penerapan PSBB.
Seperti di Waru, titik perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Adalah titik pemeriksaan di dekat Perumahan Pondok Tjandra, di Brebek Industri, Pintu tol Brebek, tambah Sumur, Porong yang berbatasan dengan Pasuaruan, Tarik berbatasan Mojokerto, dan sejumlah titik utama lain.
"Fungsinya memantau serta memeriksa kendaraan yang melintas menuju ke Sidoarjo. Kendaraan dan penumpangnya semua diperiksa," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada TribunJatim.com.
Bahkan cek point yang berada di exit tol Sidoarjo dan beberapa titik perbatasan, juga berfungsi menghalau pemudik yang hendak datang ke Sidoarjo. Penumpang kendaraan diperiksa, dan jika ketahuan hendak mudik, langsung disuruh balik kanan.
“Aturannya sudah jelas, mobil penumpang hanya boleh mengangkut maksimal 50 persen dari kapasitas. Sedangkan sepeda motor tidak boleh berboncengan, kecualia dengan keluarga serumah atau satu KK,” ujar kapolres.(ufi/Tribunjatim.com)