TRIBUNJATIM.COM - Beberapa program bantuan sosial digelontorkan pemerintah di tengah pandemi virus Corona.
Satu di antaranya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH.
Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan sosial PKH menjadi setiap bulan, dari yang sebelumnya 4 kali dalam setahun.
Hal ini untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
• Aktivitas Subuh Syahrini & Reino Bocor, Incess Ngeyel Tutupi Wajah No Makeup, Aisyahrani: Ya Salam
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020."
"Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap 3 bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," sebut Menteri Sosial Juliari Batubara, seperti keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Rabu (8/4/2020).
• VIRAL TERPOPULER: Pasien Corona Kabur dari RS Lalu Meninggal & Sosok Berjasa Dewa 19 Meninggal
Mensos menjelaskan, tujuan pencairan untuk PKH menjadi bulanan adalah agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi selama pandemi virus Corona.
Yakni dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan yang diterimanya dari PKH.
Hal ini mengingat, selama pandemi virus Corna terjadi, masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi pun diminta tetap tinggal di rumah.
Tak lain demi memutus rantai penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China, tersebut.
• 10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)
Mensos mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Karena itu, #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19," sebutnya.
Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
"Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen," kata Juliari Batubara.
• Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Sosial PKH hingga Uang Tunai di Tengah Pandemi Covid-19?
Mensos merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya.