Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Sosial PKH hingga Uang Tunai di Tengah Pandemi Covid-19?

Siapa golongan yang berhak menerima bantuan sosial seperti PKH hingga BLT berupa uang tunai di tengah pandemi Covid-19?

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima warga Tulungagung, Jumat (17/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa bantuan sosial pemerintah di tengah pandemi Covid-19 akan dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial tersebut dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat untuk mengurangi dampak penyebaran virus Corona Covid-19 yang menyebabkan daya beli menurun.

Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam konferensi persnya menjelaskan rincian dari bansos-bansos tersebut, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah berjalan di bulan ini.

Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April

"Dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat akan kita naikkan menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat."

"Dengan kenaikan indeks (besaran bantuan, red) sebesar 25 persen dan sudah berjalan," ujar Juliari Batubara, dikutip dari channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (07/04/2020).

Kriteria Penerima Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin, Cek Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

Juliari melanjutkan, selain PKH, penerima bansos non tunai berupa sembako juga akan dinaikkan.

"Bantuan sembako untuk 15 juta akan menjadi 20 juta keluarga penerima manfaat juga sudah berjalan saat ini."

"Dan juga tetap kami menerapkan social distancing atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung-e-warung yang jadi mitra kami," imbuhnya.

3 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 2, Simak Cara Verifikasi E-mail & Jika Kesulitan Unggah Foto

Dalam kesempatan tersebut, Juliari Batubara juga membeberkan adanya bantuan khusus untuk DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, akan ada bansos berbentuk sembako dengan durasi waktu selama 3 bulan yang akan dimulai April 2020.

Sedangkan, indeks bantuan khusus tersebut senilai Rp600 ribu per keluarga untuk 3,7 juta penerima.

"Wilayahnya yaitu Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangerang Selatan adalah wilayah jabodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI ," urai Juliari Batubara.

Cara Dapat Promo Telkomsel Gratis Paket Internet Kuota hingga 40GB, Begini Langkah Mengaktifkannya

Juliari Batubara melanjutkan, pihaknya akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data masukan dari pemerintah daerah setempat sebagai acuan pemberian bansos.

"Kita sudah mendapatkan data usulan dari Pemda DKI kemarin sudah diterima," katanya.

Juliari Batubara mengatakan, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang belum menerima bansos sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved