PSBB Malang Raya

Pemkab Malang Bakal Ajukan PSBB, Ajak Kepala Daerah di Malang Raya & Pasuruan: Positif Corona Naik

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Malang, Muhammad Sanusi, 2020.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi virus Corona di Kabupaten Malang sejauh ini, jadi alasan Sanusi ajukan PSBB.

Rencana tersebut tampaknya bukan isapan jempol. Sanusi menerangkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bakorwil III Malang untuk membahas rencana PSBB.

2 TKW Blitar Diamankan Petugas di Malang Gegara Suhu Tubuh Tinggi, Fakta Dikuak Satgas Covid-19

Polresta Malang Kota Akan Tindak Tegas Kejahatan 3C

Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Jamu Laris Diburu Warga Malang Buat Menu Buka Puasa

Koordinasi dengan kepala daerah Malang Raya yang lain, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain dengan pemerintahan di Malang Raya, Sanusi menerangkan juga berencana membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan.

"Karena peningkatannya signifikan sekarang sudah 28 kasus positif corona di sini (Kabupaten Malang). Penularannya berasal dari luar daerah. Agar memutus penularan, Malang Kabupaten harus ditutup dan wilayah Kabupaten Malang tidak menerima kedatangan dari luar daerah," ujar Sanusi ketika ditemui di Pendapa Peringgitan Agung, Senin (27/4/2020).

Sanusi menyadari pemberlakuan PSBB membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang matang dalam setiap lini.

Sebagai persiapan awal dirinya telah mengeluarkan surat edaran tentang Larangan Kegiatan Mudik Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Surat bernomor 550/3210/35.07.032/2020 yang dikeluarkan Sabtu (25/4/2020) berisi 10 himbauan.

Salah satunya adalah memperketat pintu masuk menuju Kabupaten Malang bagi pendatang.

"Sudah dimulai dengan dikeluarkannya SE (surat edaran) pelarangan mudik, memang sudah mengarah ke sana (PSBB)," kata  Sanusi.

Menurut Sanusi, pemahaman masyarakat terkait PSBB juga perlu dilakukan sosialiasasi. Ia mengaku akan memerintahkan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan di wilayahnya agar mulai melakukan sosialisasi PSBB.

"Disosialisasikan melalui muspika," tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Pola distribusi logistik kebutuhan pokok makanan masyarakat juga harus dipikirkan pemerintahan Sanusi, jika nantinya menerapkan PSBB.

Sanusi mengaku hingga kini masih menyusun konsep tentang pola distribusi logistik bagi masyarakat.

"Skema distribusi bagaimana Ini masih digodok. Skemanya bisa melalui pos-pos dan kemudian didistribusikan langsung ke penerima yang berhak," ungkap pria asal Gondanglegi itu.

Karena Malang Raya tidak jadi satu secara administratif pemerintahan, Sanusi menerangkan, perihal pengajuan PSBB akan dilakukan secara mandiri pada tiap-tiap pemerintahan kota atau kabupaten.

Ditanya kapan kepastian pemberlakuan PSBB  Sanusi mengungkapkan, hingga saat ini masih dilakukan pengkajian dan koordinasi dengan pemerintah terkait.

"Nanti pengajuannya sendiri-sendiri, pemberlakuannya dari SK-nya juga sendiri-sendiri. Belum bisa digabung karena dalam (Malang Raya) pemerintahannya belum digabung. Jadi Kota Malang mengajukan, Batu mengajukan, Kabupaten Malan juga mengajukan," jelas Sanusi.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menghimbau seluruh  warga Kabupaten Malang agar tidak melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung ke luar daerah.

"Jika tujuannya mudik, Bus, Mobil pribadi dan mobil lainnya yang melewati check point akan kami arahkan untuk kembali ke tujuan awal," tutur Hendri.

Kabupaten Malang mempunyai enam titk check point.

Bagian utara yakni di Jalan Raya Lawang yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan.

Lalu, rest area Jalan tol Dengkol Singosari, untuk melakukan pengecekan warga yang akan keluar di gerbang tol Singosari dan Pakis, Exit Tol Lawang,

Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang  Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, dan Pelabuhan Sendang Biru.

"Sampai pandemi ini selesai. Kami menghimbau agar seluruh masyarakat memahami regulasi tersebut dan tidak melakukan mudik," tutur Hendri.

Berita Terkini