TRIBUNJATIM.COM - Bikin geleng-geleng kepala, Rio Primananda (27) nekat merudapaksa neneknya sendiri.
Pria tersebut mengaku tak kuat iman saat melihat nenek memakai baju tidur, sehingga terbesit untuk melakukan aksi bejat itu.
Alasan lainnya, ia menyebut karena sudah sebulan pisah ranjang dengan istrinya.
Untuk melancarkan aksinya, ia mengendap-endap masuk ke kamar korban menggunakan penutup wajah (sebo).
Saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban pakai kain, dan mengikat kedua tangan korban.
Simak berita selengkapnya di bawah ini!
• Sepi Job karena Corona, Tagihan Iis Dahlia Per Bulan Rp 250 Juta: Bank juga Nggak Bisa Distop
• Ayah Raffi Ahmad Tak Banyak Terekspos, Masa Lalu Mertua Nagita Terbongkar, Pekerjaan Tak Main-main
Dikutip dari Tribun-Medan.com (grup TribunJatim.com ), warga Desa Sei Rejo, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai ini nekat merudapaksa neneknya sendiri berinisial AH.
Padahal, nenek pelaku sudah berusia 75 tahun.
"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2020) lalu sekira pukul 02.00 WIB.
Menurut pengakuan tersangka, ia spontan melakukan aksi tidak terpujinya itu," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4/2020).
Robin menceritakan, tindakan asusila tersebut terjadi ketika korban tengah tertidur pulas di kamarnya mengenakan baju tidur jenis batik.
Pelaku yang rumahnya berada tak jauh dari rumah korban kemudian mengendap-endap masuk ke kamar korban menggunakan penutup wajah (sebo).
Saat itu, pelaku langsung membekap mulut korban pakai kain, dan mengikat kedua tangan korban.
"Meski pelaku menggunakan penutup wajah, korban mengenalinya.
Usai melampiaskan nafsunya itu, pelaku kabur," kata Robin.
• Skandal Suami Hamili Ibu Mertua, Akhiri Rumah Tangga Hanya Dalam 2 Bulan
• Nasib Tragis Pria di Mobil Avanza, Hamili Istri Orang, Nyawa Hilang, Pelaku Tak Menyesal: Sakit Hati
Dalam kondisi tak berdaya, korban yang masih syok berjalan ke dapur mencari pisau.
Korban kemudian memotong kain yang mengikat kedua tangannya.
"Korban kemudian pergi ke rumah anaknya berinisial RI yang jaraknya berkisar 100 meter dari lokasi kejadian.
Kepada anak dan cucunya, korban pun menceritakan telah dirudapaksa Rio," kata Robin.
• Jelang PSBB Besok, Gubernur Khofifah Cairkan Tambahan Top Up BPNT Rp 99,906 Miliar untuk KPM Jatim
• Soal Rencana PSBB Malang Raya, Sutiaji: Jangan Tanya Saya, Tanya Wali Kota Batu dan Bupati Malang
Atas insiden ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Sergai.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus Rio.
Saat menjalani interogasi pada Kamis (23/4/2020) malam, Rio mengaku nekat merudapaksa neneknya karena sudah satu bulan pisah ranjang dengan sang istri.
"Waktu itu saya mau memperbaiki pompa air di belakang rumah.
Kemudian saya melihat nenek sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur.
Bajunya naik ke atas nampak paha dan pantatnya, disitulah naik birahi saya dan berniat memperkosa," kata ayah dua anak ini.
Atas perbuatannya, Rio yang merupakan pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 285 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
• Tragedi Wanita Diperkosa saat Karantina Corona di Sekolah, Nasib 3 Pelaku Miris, Polisi Kena Hukuman
• Wanita Lampung Diperkosa Ayah Sejak Umur 10 Tahun, Terkuak Setelah Nikah, Reaksi Suami Tak Disangka
Nenek di Tuban Nakal Ngamar Bareng Pria Lain di Hotel, Malam-malam Tepergok TNI hingga Polisi, Razia
Kenakalan seorang nenek di Tuban baru-baru ini tepergok para anggota TNI hingga Polisi.
Nenek itu ketahuan menginap di hotel bersama pria lain malam-malam.
Ia dan pria itu bukan pasangan suami istri.
Ya, dalam rangka pengamanan Hari Valentine, Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menciduk lima pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen resmi nikah.
Dari lima pasangan yang terjaring razia, ada seorang nenek bersama kekasihnya.
• Nasib Pilu Siswi SMK Dirudapaksa 7 Kakak Kelasnya di 2 Lokasi Berbeda: Sudah Teriak, Tapi Diancam
• Nafsu Bejat Ayah Tiri Rudapaksa ABG 16 Tahun di Kamar Kos, Alasan Pelaku: Istri Kerja di Jakarta
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah. Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.
(Tribun-Medan.com/Indra Gunawan/TribunJatim.com/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Nenek Pingsan Setelah Dirudapaksa Cucunya, Begini Pengakuan Pelaku