TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap Milon Hossain (44), diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.
Milon ditangkap saat mengurus paspor di Kanim Kelas II Blitar.
Milon ditangkap karena tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian.
• Aksi Nekat Tukang Service AC Surabaya Demi Menyambung Hidup, Sabu-sabu Dijual, Alasan Sepi Kerjaan
Saat ini, kasus itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.
Kanim Blitar sudah melakukan pelimpahan tahap kedua, yaitu, tersangka dan barang bukti ke Kejari Blitar.
"Saat ini, penyidikan PPNS Kanim Blitar telah mendapatkan surat P21 atau surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor B.508/M.5.22/Euh.1/04/2020 tanggal 09 April 2020 dan telah dilaksanakannya secara online tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Blitar," kata Kasi Intelejen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Denny Irawan, Kamis (7/5/2020).
• Baru Terkuak Cara Bicara Didi Kempot sebelum Wafat, Asisten Sebut Ngelantur saat di Hotel: Ada Apa?
• Kesaksian Rekan Soal Kehidupan Cinta Didi Kempot, Istri Dihadiahi Masjid hingga Sosok Asli Saputri
Denny mengatakan penangkapan Milon berawal ketika yang bersangkutan mengurus paspor di Kanim Blitar akhir April 2020.
Milon mengurus paspor di Kanim Blitar diantar istrinya yang merupakan warga Kabupaten Blitar.
Awalnya, proses pengurusan paspor yang dilakukan Milon berjalan normal.
• 350 Santri Ponpes An Nuriyah Kota Malang Jalani Rapid Test Sebelum Pulang Kampung, ini Hasilnya
Milon melampirkan sejumlah persyaratan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Di KTP, nama yang tertulis adalah Muhammad Main Uddin, kelahiran Samarinda, 9 Oktober 1978 silam.
Milon juga melampirkan buku nikah asli dengan istri WNI asal Kabupaten Blitar.
• Kemarahan Suami di Brebes Saat Istri Mau Mundur karena Rumah Dilabeli PKH, Lihat Endingnya
Sekadar diketahui, mereka menikah sudah 13 tahun ketika sama-sama berada di Malaysia.
Awalnya, mereka menikah siri di Malaysia. Pada April 2020, mereka mengajukan nikah resmi di KUA.
Tapi, saat proses foto dan sidik jari biometri, petugas Imigrasi juga melakukan wawancara terhadap Milon.
Saat proses wawancara, petugas curiga dengan logat atau aksen bicara Milon.
Selain itu, Milon juga tidak bisa menjelaskan riwayat hidupnya dengan lancar ke petugas.
• Polah Tak Biasa Dul Jaelani Ditegur Maia Estianty, Putra Ahmad Dhani Tiru Ayahnya? Udah Nggak Usah
Karena curiga, petugas mengamankan Milon.
Setelan diinterogasi, Milon ternyata bukan WNI.
Milon diduga WNA Bangladesh yang masuk ke Indonesia lewat jalur nonprosedural di Batam.
"Dia mengurus paspor di Kanim Blitar supaya dapat kembali ke Malaysia. Sebab, sebelumnya dia telah masuk ke Indonesia tidak melalui Pemeriksaan Pejabat Imigrasi, melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam. Dia tidak memiliki paspor dan dokumen keimigrasian," kata Denny.