Kop Surat TITD Kwan Sing Bio Tuban Diduga Dipalsukan, Ketua Umum dan Sekretaris Dilaporkan ke Polisi

Penulis: M Sudarsono
Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Penilik Demisioner TITD Kwan Sing Bio Tuban, Alim Sugiantoro, saat menunjukkan dugaan pemalsuan kop surat kelenteng terhadap Tio Eng Bo dan Wahyudi Susanto, Jumat (8/5/2020)

Tio Eng Bo sudah terpilih secara aklamasi melalui musyawarah umat sekaligus dilantik pada tanggal 13 Oktober 2019. Artinya, pengurus ini sudah sah menggunakan kop surat kelenteng.

Menurutnya, pengurus demisioner itu tidak punya kewenangan apa-apa kecuali menjalankan aktivitas rutin, karena masa jabatan mereka sudah habis setelah ada pengurus baru yang sudah dilantik.

"Kepengurusan Tio Eng Bo sudah sah menggunakan kop surat, tetapi kita kirim surat tidak ada cap stempel karena stempelnya masih dikuasai mantan pengurus lama. Terkait mereka melaporkan ke polres, kapasitasnya sebagai apa. Jika sebagai pengurus, masanya sudah habis," tegas Anam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut belum menjawab.

Pesan singkat yang dikirim atas dugaan pemalsuan belum ditanggapi.

Penulis: Mochamad Sudarsono

Editor: Heftys Suud 

Berita Terkini