Untuk produk parsel, tidak ditemukan pelanggaran.
Dari pemeriksaan sampel parsel, semua produk yang dijual di dalamnya dinyatakan layak.
Tidak ada makanan yang kedaluwarsa, kemasan kaleng yang dipakai juga utuh, tidak berkarat maupun rusak.
Lebih jauh Masduki meminta masyarakat cerdas dalam membeli makanan.
• Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Minta Pelacakan Diperluas ke Pabrik Rokok Trubus Alami
• Gelar Razia Serentak, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Blitar, Penjual Dikenai Pasal Tipiring
Selain memeriksa ulang kemasan dan batas kedaluwarsa, cek pula kelayakan makanan.
“Menjelang Lebaran biasanya permintaan tinggi. Kondisi ini sering dimanfaatkan penjual nakal,” pungkas Masduki.
Editor: Dwi Prastika