TRIBUNJATIM.COM - Ferdian Paleka kabarnya dibully atau dirundung di tahanan setelah ditangkap beberapa saat lalu.
Mendengar kabar tersebut, orangtua Ferdian Paleka tidak tinggal diam tetapi cepat tanggap dan bergerak cepat.
Menurut kabar yang dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews, orangtua Ferdian Paleka langsung mendatangi kantor polisi dan melapor.
Belakangan juga akhirnya terungkap fakta bahwa ternyata Ferdian Paleka bukanlah 'otak' atau pencetus ide prank yang membawanya ke dalam bui itu.
Bagaimana kondisi terkini sang YouTuber setelah ramai dibicarakan masyarakat?
• Nasib Polisi yang Berjaga saat Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Dibully Tahanan Lain, Ikut Kena Getah
Mari kita simak ulasan berikut:
Ferdian Paleka dikabarkan mendapat rundungan dalam tahanan setelah resmi menghuni ruangan di balik jeruji besi di kepolisian.
Kena getahnya, Ferdian Paleka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menyebabkan kehebohan publik itu.
Perundungan Ferdian Paleka direkam oleh seorang napi dan videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.
Mereka juga melakukan push up dan scout jump di hadapan para napi lainnya.
Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.
"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka."
"Sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.
• Nasib Ferdian Paleka Pasca Ditelanjangi & Dibully Tahanan Lain, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan
Kondisi Terbaru Ferdian Paleka Pasca Dirundung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan ponsel yang digunakan untuk merekam perundungan adalah milik seorang napi.
Ada dugaan ponsel itu diselundupkan dari luar lewat makanan yang dikirim.
"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukan ke dalam tahanan."
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes (Bandung) tidak menerima kunjungan kecuali makanan."
"Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," ujar Ulung.
Buntut video rekaman perudungan (bullying) terhadap YouTuber Ferdian Paleka dan temannya, polisi mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.
Setelah kasus tersebut, saat ini polisi memisahkan lokasi penahanan YouTuber Ferdian Paleka dengan tahanan lain di Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka Ferdian Paleka Cs yang dibully tahanan lain.
Ulung berujar, kondisi Ferdian Paleka dan juga temannya dalam keadaan sehat.
"Setelah kejadian ini, tadi kami melalukan pemeriksaan kepada Ferdian. Alhamdulillah kesehatannya tetap sehat, tidak ada apa pun juga," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020).
• YouTuber Ferdian Paleka Ditelanjangi & Dibully di Penjara, Ortu Ungkap Perasaannya: Pengacara Gercep
Orang Tua Cepat Tanggap, Bertekad Tegakkan Keadilan
Orangtua Youtuber Ferdian Paleka merasa sedih dan kecewa melihat anaknya dirundung bahkan ditelanjangi saat ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung.
"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang. Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, di kantornya di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020), dikutip dari Tribunnews Bogor.
Pihaknya mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.
Namun, Rohman meminta para pelaku ditindak lebih tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.
Roni (46) ayah kandung dari Aidil, salah satu rekan Ferdian Paleka tidak bisa menerima perlakukan perudungan yang dilakukan terhadap anaknya.
Apalagi dia sudah dikenai sanksi dan sanggup menerima hukuman nantinya jika divonis hakim.
"Melihat video kemarin itu, kami sebagai orang tua sangat kecewa dan marah, anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba-tiba terjadi seperi ini," ujar Roni, saat ditemui di Kantor Kuasa HukuM, di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Akibat kejadian itu, Roni bersama orang tua Ferdian dan Tubagus sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung.
"Orang tua mana yang tidak marah, saya juga berharap dengan pihak kepolisian sengan adanya peristiwa ini kami berharap surat penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan, sebagai orang sangat berharap sekali, kami bisa menjaga anak-anak kami di rumah dengan jaminannya kami sebagai orang tua," katanya.
Tekad orangtua para pelaku untuk meminta keadilan ini pun pasti, Roni pun berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera melakukan proses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya.
• Ferdian Paleka Ternyata Bukan Otak di Balik Prank Sembako Sampah, Polisi Beberkan Sosok Sebenarnya
Fakta Ada 'Otak' Sebenarnya di Balik Kasus Prank Beri Dus Berisi Sampah
Ada fakta mengejutkan di balik kasus prank yang dilakukan oleh YouTuber Ferdian Paleka dan rekan-rekannya.
Fakta tersebut cukup mengejutkan, karena ternyata otak di balik video prank itu bukan lah Ferdian Paleka yang terlanjur dibully oleh tahanan di rutan.
Bukan Ferdian Paleka, ternyata M Aidil (21), otak di balik pemberian sembako berisi sampah dan batu pada waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada Jumat 1 Mei dini hari.
Dalam video, Aidil bersama Ferdian Paleka dan TB Fahdinar tampak seolah ingin memberi bantuan makanan dalam dus pada waria.
• FAKTA Viral Video Ferdian Paleka Dibully dalam Rutan, Dugaan Pemicu hingga Direkam Tahanan Lain
Namun ternyata, isi dusnya itu hanya sampah.
"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar untuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020), dikutip dari Tribunnews Bogor.
Usulan itu kemudian direspon oleh keduanya.
Mereka kemudian mencari dus mie instant dan mengumpulkannya.
Mereka pun mencari waria dan bertemu di Jalan Ibrahim Adjie.
"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujarnya.
Adapun pada 3 Mei, video rekaman pemberian dus berisi sampah itu viral. Waria yang terlibat dalam video itu marah dan melaporkan ketiganya ke polisi.
"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.
Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.
Ferdian yang mengenakan masker dan rambutnya sudah hitam mengaku minta maaf atas perbuatan yang membuat gaduh.
• Curhat Ayah Angkat Syahrini Pasca Didepak Incess, Sindir Wanita Agenda, Nikita Mirzani: Buka Semua