Jika ditemui satu pasien positif Covid-19 belanja di pasar, maka pasar akan ditutup.
"Satu blok di pasar saja yang ditutup selama 14 hari untuk karantina mandiri," terangnya.
Terpisah, Dandim 0817, Letkol Inf Budi Handoko, mendukung penuh terhadap usulan Pemkab Gresik.
Dia justru sejak awal mendorong agar pemerintah bisa bersikap tegas kepada para pelanggar PSBB.
“Secara prinsip kami siap," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika