Tunjungan Plaza & Pakuwon Mall Jadi Klaster di Surabaya, Emil Dardak: Informasi Ini Clear dan Ilmiah

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepinya Tunjungan Plaza Surabaya di tengah wabah Corona, Selasa (14/4/2020).

Dua mall, Tunjungan Plaza dan Pakuwon Mall jadi klaster di Surabaya. Emil Dardak sebut informasi ilmiah

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penentuan 52 klaster yang ada di Jawa Timur sudah berdasarkan kajian ilmiah.

52 klaster tersebut termasuk dua klaster mal yang ada di Surabaya yaitu Pakuwon Mall dan klaster TP alias Tunjungan Plaza.

"Kami tahu ini (klaster mall) sudah dimuat di media, (lalu) ada keberatan dari pengelolanya juga. Tetapi kami ingin memastikan bahwa informasi ini clear, detail, dan ilmiah," kata Emil saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/5/2020).

Emil menyebut, memang tidak semua penggolongan klaster di Jatim ditentukan berdasarkan tempat asal-muasal pasien Covid-19 tertular. Pasalnya, banyak kasus yang tidak diketahui dari mana pasien tertular.

DETIK-DETIK Wanita di Surabaya Mendadak Meninggal di Taksi Online, Driver: Kayak Batuk 2 Kali

“Jadi intinya, bahwa 52 klaster yang ada di sini (daftar klaster), tidak semua sifatnya sama seperti klaster-klaster yang pelatihan haji, yang di pesantren, atau di pabrik rokok. Tidak semua sama," ujar Emil yang juga merangkap sebagai Ketua Rumpun Sosial Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur ini

"Kalau ada sekeluarga itu dua orang, ada tiga orang, itu langsung dijadikan klaster. Selain klaster besar itu, kalau kita cermati, ada dua orang punya riwayat dari suatu daerah jadi klaster. Ada lagi dua orang dinamakan klaster Sidoarjo I, II, III, misalnya," lanjutnya.

Terkait kemungkinan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut, Emil mengaku tidak bisa memastikannya, karena kebijakan penutupan kedua pusat perbelanjaan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota Surabaya.

"Pemkot Surabaya adalah pihak yang tentunya juga paling di garda terdepan untuk menerapkan hal-hal yang ada di wilayah Surabaya," ujar Emil.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, total ada 52 klaster penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Kota Surabaya penyumbang klaster terbanyak yaitu 14 klaster.

Mulai Klaster Surabaya I-PGS (5 kasus), Klaster Surabaya II (2 kasus), Klaster Surabaya III (2 kasus), Klaster Surabaya IV-Pakuwon Mall (4 kasus), dan Klaster Surabaya V-TP atau mal Tunjungan Plasa (9 kasus).

Kemudian ada Klaster Surabaya VI-RRI (2 kasus), Klaster Surabaya VII-Jalan Gresik PPI (30 kasus), Klaster Surabaya VIII-RS Mitra Keluarga Satelit Surabaya (6 kasus). Selanjutnya, klaster Surabaya IX-PT SORINI (2 kasus), klaster Surabaya X-Jalan Gembong 5/7 (4 kasus), klaster Surabaya XI-Tidak Ada Riwayat Perjalanan ke Manapun (37 kasus), Klaster Surabaya XII-PT HM Sampoerna (41 kasus), Klaster Surabaya XIII-Pasar Keputran (2 kadus), hingga Klaster Surabaya XIV-Riwayat Perjalanan dari Surabaya (8 kasus).

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengungkapkan, tidak semua informasi yang beredar bebas tentang klaster Covid-19 di Surabaya benar
.
Apalagi, jika informasi itu beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

Satu di antaranya yang menyebut klaster Rumah Sakit Mitra Keluarga Satelit, Pakuwon Mall, PT Sorini, dan Jalan Gembong.

Halaman
12

Berita Terkini