Tak Lolos PPDB SMPN Kota Malang Jalur Afirmasi-Prestasi? Bisa Coba Zonasi, Daftar Mulai 2-4 Juni

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang telah mengumumkan hasil seleksi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Senin (18/5/2020) secara online.

Caranya dengan mengakses https://ppdb.malangkota.go.id mulai pukul 09.00 WIB. Hasil yang diumumkan adalah jalur prestasi, jalur afirmasi dan kepindahan orangtua.

Untuk ke sistem, masukkan user name dan juga password yang diperoleh saat melakukan pendaftaran.

Setelah itu akan keluar data apakah calon peserta didik diterima atau tidak. Jika diterima, maka ada tombol daftar ulang.

Pengumuman PPDB SMPN Kota Malang via WhatsApp/Telegram, Daftar Ulang Cukup Lewat Google Form

Maka jika diklik akan masuk ke web sekolah dan mengisi sejumlah data tentang siswa, orangtua dan prestasi jika ada. Juga mengunggah foto peserta yang diterima di sekolah itu.

"Alhamdullilah bisa diterima anak saya lewat jalur rapor," jelas Ny Siti pada TribunJatim.com, Senin (18/5/2020).

Anaknya diterima di SMPN 10. Beberapa teman anaknya juga diterima di SMPN 10 dan SMPN 7. Ia juga sudah melakukan daftar ulang.

Postingan Terakhir Ari, Perawat Surabaya PDP yang Meninggal Banjir Ucapan Duka, Potretnya Tersenyum

Terungkap Perawat Ari Tiba di RS dalam Kondisi Kritis, Hasil Swab Positif Covid-19, Pakai Inkubasi

Menurut Zubaidah, Kepala Disdikbud Kota Malang, daftar ulang diperlukan agar mengetahui siapa yang tidak melakukan daftar ulang. Sehingga kuotanya bisa dilimpahkan ke jalur zonasi yang dimulai pada 2-4 Juni 2020.

Peserta yang lolos seleksi telah diverifikasi dan divalidasi oleh Panitia PPDB Kota Malang yang terdiri atas perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Blimbing, Klojen, Kedungkandang, Lowokwaru dan Kecamatan Sukun.

Serta dari jajaran Dewan Pendidikan Kota Malang.(DPKM) dan perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang.

Pulang Dibully, Bocah Penjual Gorengan Ciumi Adiknya, Minta Maaf Tak Bisa Belikan Popok, Ibu Kaget

Jika tidak lolos seleksi PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orangtua, maka bisa ikut PPDB jalur zonasi 2-4 Juni 2020.

Adapun jadwal ulangnya pada 18-20 Mei 2020. Tim teknis PPDB telah memverifikasi nama pendaftar dobel atau lebih dari satu di aplikasi.

Jumlah pendaftar tiga jalur ini cukup banyak meski hanya diambil sebanyak 50 persen dari pagu sekolah.

Rinciannya jalur afirmasi 15 persen, kepindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen.

Penulis: Sylvianita Widyawati

Editor: Arie Noer Rachmawati

Berita Terkini