Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tingkat mobilitas masyarakat Kabupaten Malang saat hari kedua penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya hanya berkurang 10 persen.
Begitu analisa yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
”Mungkin penurunannya selama PSBB di Kabupaten Malang, hanya sekitar 10 sampai 15 persen. Sehingga belum terlalu tampak (angka penurunannya),” ujar AKBP Hendri Umar.
Kegiatan warga, menurut AKBP Hendri Umar, masih tampak ramai pada saat pagi hingga siang hari.
Begitu memasuki malam hari, aktivitas masyarakat sudah berkurang.
• Keputusan Salat Idul Fitri di Kota Malang Belum Final, Sutiaji Adakan Pertemuan dengan Tokoh Agama
• PDAM Kota Malang Launching e-Struk dan e-Invoice, Tak Perlu ke Kantor PDAM untuk Bayar Tagihan Air
”Saat malam hari berbeda, pada jam 20.00 WIB bisa kita lihat seperti sudah benar-benar kita anggap masyarakat bisa melaksanakan dan mematuhi PSBB ini,” tutur pria asal Solok, Sumatera Barat itu.
Pantauan sementara, AKBP Hendri Umar menerangkan, pihaknya sudah jarang menemui kerumunan warga yang sedang asyik nongkrong di warung kopi, karena ada penerapan jam malam.
"Kami sudah jarang temukan kerumunan, warung kopi dan tempat nongkrong lainnya sudah tidak ada yang buka di atas 21.00 WIB,” ungkap AKBP Hendri Umar.
Editor: Dwi Prastika
• Minta Warga Patuh PSBB, Bupati Malang Larang Takbir Keliling, Sarankan Halal Bi Halal Via Handphone
• Jalani Rapid Test Ulang, Dua Karyawan Golden Swalayan Kota Kediri Dinyatakan Nonreaktif Covid-19