PSBB Malang Raya
PDAM Kota Malang Launching e-Struk dan e-Invoice, Tak Perlu ke Kantor PDAM untuk Bayar Tagihan Air
Tak perlu ke kantor PDAM lagi untuk bayar tagihan air, karena PDAM Kota Malang telah melaunching e-Struk dan e-Invoice.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PDAM Kota Malang atau yang kini bernama Perumda Tugu Tirta Malang melaunching e-Struk dan e-Invoice pada Selasa (19/5/2020).
Kedua layanan elektronik tersebut dilaunching dalam rangka mendukung pemerintah dalam menerapkan physical distancing.
Direktur Utama PDAM Kota Malang, M Nor Muhlas, menyampaikan, layanan elektronik ini cukup memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan air PDAM.
Melalui layanan tersebut pula, pelanggan PDAM Kota Malang akan mendapatkan notifikasi pembayaran dan besaran tagihan melalui email.
"Jadi ini merupakan sosialisasi kami kepada masyarakat Kota Malang. Dan memperkenalkan masyarakat kepada layanan berbasis elektronik," ucapnya, Selasa (19/5/2020).
Langkah-langkah agar pelanggan PDAM dapat mengaktifkan layanan e-Struk dan e-Invoice ini pun cukup mudah.
• Wacana Pemberian Tanda Bagi Rumah Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Batal Terwujud
• Wanita Gelandangan Kota Malang Meninggal Dunia, Terungkap Kejadian Minum Air Putih Tiba-tiba Jatuh
Langkah pertama ialah pelanggan cukup mengisi email melalui isian catat mandiri di Website PDAM Kota Malang.
Kemudian pelanggan akan mendapatkan notifikasi pembayaran dan tagihan rekening air melalui email.
Apabila langkah tersebut belum efektif, langkah selanjutnya pelanggan bisa menghubungi call center PDAM ataupun media sosial PDAM Kota Malang.
"Jadi masyarakat tak perlu ke kantor PDAM untuk membayar tagihan. Cukup mendapatkan notifikasi dari email, dan pembayaran pun bisa dilakukan di bank ataupun di gerai-gerai supermarket," ucapnya.
• Tak Lolos PPDB SMPN Kota Malang Jalur Afirmasi-Prestasi? Bisa Coba Zonasi, Daftar Mulai 2-4 Juni
• Jalani Rapid Test Ulang, Dua Karyawan Golden Swalayan Kota Kediri Dinyatakan Nonreaktif Covid-19
M Nor Muhlas menyampaikan, sebenarnya sudah ada pelanggan PDAM Kota Malang yang telah menggunakan e-Struk dan e-Invoice.
Hingga sampai saat ini, total sudah ada 10-20 persen dari total 178.000 pelanggan PDAM Kota Malang yang telah memanfaatkan layanan ini.
Diharapkan, layanan tersebut bisa berfungsi maksimal sembari mendukung aturan physical distancing guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang.
"Intinya kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar tagihan air. Dan layanan berbasis elektronik ini semoga bisa berjalan secara maksimal. Karena di tahun 2020 ini layanan kita sudah mulai berbasis elektronik," tandasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Gelar Razia Skala Besar, Polisi Blitar Sita Ratusan Miras dan Amankan 15 Motor untuk Balap Liar
• Tren Pertambahan Kasus Covid-19 Landai saat Penerapan PSBB Malang Raya, Gugus Tugas: Beri Harapan