Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Jember akan melakukan patroli di malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1441 H.
Hal ini menyusul adanya kesepakatan larangan takbir keliling di Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Faida, telah mengeluarkan surat edaran, berdasarkan kesepakatan dengan beberapa pihak, terkait larangan takbir keliling tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, meminta masyarakat melaksanakan imbauan tersebut.
"Kepada masyarakat supaya tidak melaksanakan takbir keliling. Ini demi keamanan bersama, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar AKBP Aris Supriyono kepada TribunJatim.com seusai mengikuti rapar koordinasi kegiatan Idulfitri, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jember, Kompol Idham Chalid, menambahkan, di malam takbir nanti, seluruh jajaran polsek di Kabupaten Jember akan menggelar patroli, dan berkeliling wilayah.
• UPDATE CORONA di Jember Rabu 20 Mei, 5 Pasien Covid-19 Sembuh, 1 Orang Sempat Isolasi Hampir 2 Bulan
• FAKTA Pasutri Tewas Bersama di Jember, Suami Hajar Istri Pakai Kayu Lalu Gantung Diri, Motif Terkuak
"Nanti polsek-polsek akan nyebar. Jika ditemukan ada yang takbir keliling maka diminta pulang, balik kanan," ujar Kompol Idham Chalid.
Polisi menyarankan warga cukup bertakbir di tempat masing-masing, seperti di musala atau masjid karena masih dibolehkan.
Rakor tersebut menyepakati takbir di masjid atau musala masih boleh dengan jumlah peserta dibatasi, maksimal lima orang.
Pelaksanaan takbir itu juga harus memakai protokol keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Editor: Dwi Prastika
• Membludaknya Pengunjung di Mal & Toko Jember Viral di Media Sosial, Fakta Terkuak saat Polisi Datang
• Terkendala Sinkronisasi Data, Bansos Penanganan Covid-19 di Malang Tak Jadi Disalurkan Hari ini