Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas jaga di beberapa posko check point di perbatasan Kabupaten Malang ternyata belum mendapat upah.
Temuan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
"Ada sejumlah petugas di posko check point memang belum terbayarkan uang lelahnya. Tapi saya mendapat informasi, jika upah para petugas akan segera dibayarkan," ujar AKBP Hendri Umar seusai mengikuti rapat evaluasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Jumat (22/5/2020) malam.
AKBP Hendri Umar menerangkan, upah para petugas jaga posko check point belum terbayarkan sejak 25 April 2020, atau sejak penerapan posko check point diterapkan di Kabupaten Malang.
"Uang lelah para petugas yang belum dibayarkan sejak tanggal 25 April hingga 17 Mei," ungkap AKBP Hendri Umar.
• Banyak Pedagang Pasar Kebalen Kota Malang Tak Patuh Physical Distancing, Pemkot Perketat Pengawasan
• Lagi, Pasien ke-10 Positif Covid-19 di Kota Batu Berkaitan dengan Pasar, Mengeluh Demam dan Sesak
Menurut AKBP Hendri Umar, petugas jaga posko check point punya andil besar dalam menjalankan PSBB Malang Raya.
Perannya mulai dari melakukan penyekatan wilayah, hingga memaksa pemudik bandel putar balik agar tidak bisa masuk Kabupaten Malang.
Selain itu, para petugas juga bekerja secara shift selama 24 jam penuh.
"Karena sangat-sangat capek kerja para petugas. Mereka harus mengecek kendaraan, semua kendaraan dicek, sampai satu hari bisa ngecek 2.000 kendaraan," beber AKBP Hendri Umar.
Pada kesepakatan sebelumnya, pembayaran uang lelah telah disanggupi oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
• Inilah Rentang Nilai Rapor Buat PPDB Kota Malang 2020/20201, Mulai SMPN 1&3, Mulyorejo hingga Gadang
• UPDATE CORONA di Kota Batu Jumat 22 Mei, Positif Tambah 1 Orang, Ada Riwayat dari Pasar Karangploso
Ketika dikonfirmasi, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menerangkan, kendala keterlambatan pemberian uang lelah disebabkan karena masalah administrasi.
"Beda persepsi saja dalam administrasinya," kata Sanusi.
Sanusi menyanggupi dalam waktu dekat, uang lelah para petugas posko check point segera dibayarkan.
"Nanti segera dibayarkan sudah saya instruksikan," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
• Sesuai Imbauan MUI, Bupati Sanusi Minta Warga Malang Laksanakan Salat Idulfitri di Rumah
• Di Pasar Wlingi Jelang Lebaran, Bupati Blitar Rijanto Minta Warta Taat Protokol Pencegahan Covid-19
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengupayakan pembayaran uang lelah bagi petugas posko check point bisa cair sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Besok (hari ini) sudah bisa cair upahnya," kata Wahyu Kurniati.
Wahyu Kurniati menambahkan, dana upah lelah petugas jaga mencapai Rp 378 juta. Dana tersebut diproyeksikan untuk 28 hari.
"PSBB Kabupaten Malang diupayakan 14 hari. Artinya dana Rp 378 juta itu dibagi dua. Sehingga ketemu Rp 189 juta. Tiap petugas dapat uang lelah sebesar Rp 100 ribu dan uang makan Rp 35 ribu," jelas Wahyu Kurniati.
• Harap Tak Ada PSBB Malang Raya Jilid 2, Kapolresta Malang Kota: Lebaran Tidak Perlu Keluar Rumah
• Pos Check Point Padangan, Jalur Perbatasan Jatim-Jatim Diperketat, Pemudik Melintas Putar Balik
Wahyu Kurniati menuturkan, jika dana keperluan pembayaran uang lelah itu diambil dari dana belanja tidak terduga.
"Skema pencairannya melalui Dinkes. Jadi dari Dinkes kemudian diserahkan kepada Polres Malang," terang Wahyu Kurniati.
Editor: Dwi Prastika