Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Rentang Nilai Rapor Buat PPDB Kota Malang 2020/20201, Mulai SMPN 1&3, Mulyorejo hingga Gadang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan rentang nilai rapor yang bisa masuk di seluruh SMPN di Kota Malang.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Rentang nilai jalur rapor yang diterima di 28 SMPN di Kota Malang dalam PPDB. Foto diambil Rabu (20/5/2020) di Dikbud Kota Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Saat diumumkan pada Senin (18/5/2020) tentang siapa saja yang lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN, banyak keluhan soal jalur rapor.

Misalkan nilai tinggi tapi tidak lolos di SMPN tertentu. Tapi yang nilai di bawahnya kok bisa.

Pada Rabu (20/5/2020), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan rentang nilai rapor yang bisa masuk di seluruh SMPN di Kota Malang.

PPDB 2020/2021 Kota Malang Kacau, Kinerja Disdikbud Dikritisi Disdikbud, Dinilai Kurang Persiapan

Dari 30 SMPN, hanya ada data di 28 SMPN, sehingga orangtua bisa melihat rentang nilai yang bisa masuk ke SMPN lewat nilai maksimal dan minimalnya.

Dari data yang diperoleh TribunJatim.com, nilai rapor yang bisa diterima cukup tinggi seperti di SMPN 1 dan SMPN 3.

Di SMPN 1, nilai tertinggi 95,1 dan terendah 91,93. Sedang di SMPN 3, nilai tertinggi 97,7 dan terendah 92,18.

Bentuk Tubuh Istri Kedua Didi Kempot Dikomentari, Balasan Yan Vellia Panen Reaksi, Singkat & Adem

Ngobrol Bareng Rizal Bocah Penjual Gorengan, Evelin Tertampar, Mantan Istri Aming: Kita Harus Malu

Sementara di SMPN baru yaitu SMPN Mulyorejo, nilai tertingginya 86,83 dan terendah 85,09. Sedang di SMPN 27, terendah 90,02 dan terendah 86,37.

Di dua SMPN baru yaitu SMPN Gadang dan dan SMPN Polehan tidak ada catatan nilai rapor yang masuk untuk jalur prestasi.

"Sudah ada rentang nilai di tiap SMPN. Kalau di bawahnya itu ingin masuk ya nggak bisa," kata Totok Kasianto, Sekdin Dikbud saat menerima keluhan orangtua calon peserta didik, Rabu (21/5/2020). 

PPDB 2020/2021 Kota Malang Kacau, Pengumuman Habis Diterima Malah Terpental, Orang Tua Kecewa

Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan soal carut marut PPDB, ia belum dapat laporan karena ia mengurusi Covid-19.

"Nanti akan saya panggil Kadisdibud," tambahnya.

Penulis: Sylvianita Widyawati

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved