Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) bersama Inspektorat Kabupaten Malang menegaskan, aparatur sipil negara ( ASN ) eselon III harus tetap masuk kerja.
"Eselon III tidak boleh WFH (work from home), jadi harus tetap masuk kantor," beber Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah seusai gelar sidak di Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Selasa (26/5/2020).
Dari total 78 pegawai, Nurman Ramdansyah mendapati hanya 12,5 persen ASN yang masuk kerja di lingkungan Dinas PU SDA saat pihaknya melakukan sidak.
• Sekda Malang Kesal Dapati ASN Tak Masuk Kerja seusai Lebaran, Bahkan Ada yang Masuk Seminggu Sekali
• Dapat Remisi Lebaran, Satu Orang Teroris di Lapas Lowokwaru Malang Bebas
Menurutnya, hal tersebut adalah cerminan sikap tak disiplin.
"Nanti akan kami tindak lanjuti, akan kami perdalam guna menentukan apakah ini masuk dalam kategori hukuman indisipliner pelanggaran, atau lainnya,” terang Nurman Ramdansyah.
Penerapan work from home (WFH) selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19, menurut Nurman Ramdansyah harus dilaksanakan secara bijak. Seperti penentuan jadwal masuk bagi seluruh pegawai.
"Kebijakan juga harus melihat kondisi di lapangan juga. Seperti halnya di PU SDA yang banyak kerja di lapangan. Makanya kita ada kebijakan share lokasi," kata Nurman Ramdansyah.
• Gugus Tugas Umumkan Ada Tambahan Dua Pegawai Dispendukcapil Tulungagung yang Reaktif Covid-19
• Wali Kota Sutiaji Optimis PSBB Malang Raya Cukup Satu Putaran, Siap Memasuki New Normal
Di sisi lain tim sidak dari unsur-unsur inspektorat, BKPSDM, satpol PP, dan diskominfo tak hanya melakukan sidak di Dinas PU SDA saja, namun juga berbagai OPD di Pemkab Malang.
"Guna memastikan share lokasi saat WFH benar-benar terbukti, kami libatkan programmer. Tugasnya memastikan ini betul atau tidak lokasinya. Yang melakukan itu adalah tim dari diskominfo," terang Nurman Ramdansyah.
Editor: Dwi Prastika