Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Sekda Malang Kesal Dapati ASN Tak Masuk Kerja seusai Lebaran, Bahkan Ada yang Masuk Seminggu Sekali

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, kesal mendapati ASN di Dinas PU Sumber Daya tak masuk kerja seusai libur Hari Raya Idulfitri.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PU Sumber Daya tak masuk kerja seusai libur Hari Raya Idulfitri, Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, mengaku kesal ketika mendapati aparatur sipil negara ( ASN ) di Dinas PU Sumber Daya tak masuk kerja seusai libur Hari Raya Idulfitri, Selasa (26/5/2020).

"Di sini kami tadi dapat info kalau ada kabid (kepala bidang) hanya masuk seminggu sekali. Enak masuk seminggu sekali tapi bayaran (gaji) utuh," sindir Didik Budi Muljono ketika lakukan sidak bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Inspektorat. 

Didik Budi Muljono menambahkan, ada tiga kepala bidang di Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang.

Selain kabid, kepala dinas juga tampak tidak berada di kantornya. 

"Hari ini yang masuk rata-rata cuma 12,5 persen. Baik ASN maupun yang non-ASN," ungkap Didik Budi Muljono.

Alhasil kantor dinas yang dikepalai oleh Avicenna Medisica Sani Putra itu hanya diisi beberapa pegawai kontrak pagi.

Wali Kota Sutiaji Optimis PSBB Malang Raya Cukup Satu Putaran, Siap Memasuki New Normal

Upayakan PSBB Maksimal, Pemkot Malang Tutup Pasar Tradisonal 2 Hari Saat Idul Fitri 1441 H

"Pak kepala dinas (Avicenna Medisica Sani Putra) katanya posisi di Bululawang, tapi infonya mau meluncur ke sini (Kantor Dinas PU Sumber Daya Air)," terang Didik Budi Muljono.

Mendapati temuan tersebut, Didik Budi Muljono berpesan harusnya ASN yang termasuk golongan eselon III wajib masuk ke kantor.

Jika hanya masuk seminggu sekali, munurut Didik Budi Muljono sangat tidak pantas. 

"Kabid (kepala bidang) yang masuk seminggu sekali, ya gak bisa kayak gitu. Upahnya dipangkas? Nanti kita rapat lagi lah, gak sepadan itu masak masuknya seminggu sekali. Kan itu uang masyarakat," beber Didik Budi Muljono.

Alasan Masjid Agung Jami Kota Malang Tetap Gelar Salat Ied Meski Ada Imbauan, Ini Kata Takmir

HUT Lamongan ke-451, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Perlahan Terapkan Kebiasaan Normal Baru

Terkait penerapan work from home (WFH) selama pandemi virus Corona atau Covid-19, Didik Budi Muljono menegaskan harus betul-betul diterapkan. Bukan malah disalahgunakan.

"Untuk yang lain itu gantian (WFH) diatur oleh kepala dinas. Kalau semisal ada pengaduan masyarakat dan lain-lain, apa bisa pegawai kontrak kayak gini ngatasi?" tanya Didik Budi Muljono.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Malang mendapati tiga kepala bidang, satu sekretaris dinas dan kepala dinas yang tidak tampak masuk kantor saat melakukan sidak di Dinas PU Sumber Daya Air.

"Kita panggil untuk keterangannya. Kita mengacu berdasarkan aturan disiplin pegawai. Baru akan menentukan berat ringannya pelanggaran itu," ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti.

Wali Kota Malang Sutiaji Tak Open House, Silaturahmi Online Saja: Insya Allah Hati Selalu Tersambung

Ada Tambahan 64 Kasus Positif Covid-19 Baru di Jatim, Surabaya Sumbang Terbanyak 23 Pasien

Tridiyah menegaskan, pihaknya akan menilai capaian kinerja ASN saat penerapan work from home.

"Bukan berarti WFH itu libur. Kita ini di inspektorat pulang malam-malam," beber Tridiyah.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved