TRIBUNJATIM.COM - Muncul kebijakan new normal di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Di tengah wabah virus Corona yang semakin meluas, kebijakan new normal digaungkan di berapa negara termasuk pemerintah Indonesia.
Lantas apa itu new normal? berikut penjelasannya!
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sempat mengajak masyarakat untuk dapat hidup berdamai dengan Covid-19.
Mengingat akibat pandemi ini, masyarakat harus bekerja, sekolah, hingga beribadah di rumah.
Masyarakat pun dipaksa untuk melakukan perubahan cukup ekstrem agar bisa beradaptasi dengan keadaan sekarang ini.
• Lama Bungkam, China Akhirnya Akui Simpan Virus Corona di Lab, Fakta Ilmiah Ungkap Soal Kebocoran
• Diam-diam Penuh Ancaman, Pihak Syahrini Lapor Kasus Video, Hotman Bongkar Duduk Perkara Bertindak!
Begitu juga dengan berbagai sektor ekonomi yang tidak bisa berjalan seperti sedia kala.
Satu-satunya senjata yang bisa digunakan untuk menghentikan penyebaran virus Corona adalah vaksin.
Namun, saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berupaya untuk menyempurnakan pengembangannya.
Perekonomian yang mulai terguncang membuat sejumlah negara mulai melonggarkan kebijakan terkait mobilitas warganya, termasuk Indonesia yang datang dengan kebijakan new normal.
Lalu apa itu new normal? Simak deretan faktanya seperti yang TribunNewsmaker (grup TribunJatim.com) kutip dari berbagai sumber berikut ini:
1. Apa itu New Normal?
Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (grup TribunJatim.com), Rabu (20/5/2020), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Prinsip utama dari new normal, menurut Wiku, adalah menyesuaikan dengan pola hidup.