TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Tim Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Madiun melakukan rapid test massal terhadap 815 karyawan Pabrik PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT. HM. Sampoerna.
Rapid tes massal tersebut dilakukan setelah seorang karyawan pabrik rokok yang berada di Desa Tiron Kecamatan Madiun itu dinyatakan positif virus Corona.
Karyawan pabrik berjenis kelamin perempuan berusia 37 tahun ini merupakan warga Kota Madiun.
• 66 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Penumpang KA Daop 7 Madiun pada Lebaran 2020 Turun hingga 90 Persen
• Satu Lagi, Warga Kota Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Maidi Minta Warganya Disiplin
• Bahaya Mengancam dari Udara, PLN Awasi Dua Benda Terbang Membahayakan di Madiun dan Sekitarnya
Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Sulis, pelaksanaan rapid test ini merupakan deteksi dini terhadap karyawan.
Rapid test digelar selama dua hari, Rabu (27/5) sore dan Kamis (28/5) pagi.
Ia mengatakan, Pemkab Madiun menyiapkan 30 petugas kesehatan untuk mengambil sampel darah para karyawan. Sulis mengaku belum mengetahui, dari mana pasien positif Corona tersebut tertular.
Secara administrasi dan domisili fisik, pasien tersebut merupakan penduduk Kota Madiun meski sehari-hari bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.
"Khawatirnya ada penyebaran virus, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan rapid test ini," kata Sulis, Kamis (28/5/2020).
Sulis menambahkan, dari hasil rapid tes, sebanyak 815 karyawan yang mengikuti tes dinyatakan non reaktif atau negatif.
Meski demikian, rencananya akan dilakukan rapid test yang kedua guna memastikan para karyawan tersebut tidak terpapar virus Corona.