Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Madiun

66 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Penumpang KA Daop 7 Madiun pada Lebaran 2020 Turun hingga 90 Persen

Sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19, PT KAI Daop 7 Madiun memperpanjang pembatalan 4 kereta api atau 8 perjalanan KA jarak jauh dan menengah.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Ilustrasi perjalanan kereta api 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebagai upaya memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19, PT KAI Daop 7 Madiun memperpanjang pembatalan empat kereta api (KA) atau delapan perjalanan KA jarak jauh dan menengah.

Delapan perjalanan yang dibatalkan tersebut di antaranya yaitu, KA 127 (Anjasmoro) relasi Jombang - Pasarsenen, KA 128 (Anjasmoro) relasi Pasarsenen - Jombang, KA 109 (Singasari) relasi Blitar - Pasarsenen, dan KA 110 (Singasari) relasi Pasarsenen - Blitar.

Ada juga KA 117 ( Brantas) relasi Blitar - Pasarsenen, KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen - Blitar, KA 293 (Kahuripan) relasi Blitar - Kiaracondong dan KA 294 (Kahuripan) relasi Kiaracondong - Blitar.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, KA dari Daop lain yang melintas di Daop 7 Madiun dan ikut diperpanjang pembatalnya berjumlah 40 perjalanan KA jarak jauh dan menengah, serta 18 perjalanan KA lokal Dhoho dan Penataran.

"Jika ditotal semua ada 66 perjalanan KA yang dibatalkan," kata Ixfan Hendriwintoko, Kamis (28/5/2020) ketika dikonfirmasi.

PT KAI Daop 7 Madiun Operasikan Kereta Api Luar Biasa, Antisipasi Lonjakan Pengiriman Barang

Satu Lagi, Warga Kota Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Maidi Minta Warganya Disiplin

Ixfan Hendriwintoko menambahkan, sesuai warta dinas PT KAI (Persero) Kantor Pusat Bandung perihal pembatalan perjalanan KA jarak jauh, menengah dan lokal, dijelaskan bahwa perpanjangan pembatalan 66 perjalanan KA tersebut dimulai pada 1 Juni hingga 30 Juni 2020.

"Pembatalan sebanyak 66 perjalanan KA tersebut adalah sebagai upaya PT KAI mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko. (TRIBUNJATIM.COM/RAHADIAN BAGUS)

Namun demikian sesuai intruksi pemerintah, sejak 12 Mei 2020, PT KAI telah menyelenggarakan empat perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) melintas di Daop 7 madiun yaitu KLB10507/10502ac relasi Gambir -Madiun- Surabaya PP, dan KLB 10497/10494 relasi Bandung - Madiun - Surabaya PP.

"Sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 no 4 th 2020 dan telah diperbaharui dengan Surat edaran no 5 th 2020, bahwa pelayanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di berikan kepada calon penumpang yang dikecualikan, atau harus memenuhi persyaratan khusus," terangnya.

Viral Bujuk Pasien Covid-19, Bupati Madiun Dilarang Anaknya Tidur di Kamar, Nelangsa karena Corona

Bayi 3 Bulan PDP Corona di Kota Madiun Meninggal, Awalnya Alergi Susu, Dirapid Test Hasilnya Reaktif

Ixfan Hendriwintoko menambahkan, masa angkutan Lebaran 2020 sebelumnya telah ditetapkan selama 22 hari mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020.

Pada 2019, saat itu Daop 7 Madiun mengangkut penumpang sebanyak 689.229 orang (22 hari masa angkutan Lebaran).

Sementar pada 2020, hingga 27 Mei 2020 terpantau sementara hanya 18.021 orang atau sekitar 3 persen saja.

Padahal proyeksi atau target untuk volume penumpang pada masa angkutan Lebaran 2020 naik 4 persen dari 2019.

Cerita Bupati Madiun, Langsung ke Rumah Pasien Covid-19 Membujuk Agar Mau Dievakuasi

PSBB Surabaya Raya Tahap 3 Diperketat, Wakapolda Jatim: 1.161 Anggota Dikirim Berjaga di 4 Kawasan

Kondisi ini disebabkan adanya masa pandemi Covid -19, larangan mudik oleh pemerintah, dan dibatalkanya sejumlah perjalanan KA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved