Jelang Pembangunan Jembatan Kedungkandang Kota Malang, Inilah Skema Rekayasa Lalu Lintas

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Kedungkandang Kota Malang

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembangunan jembatan Kedungkandang Kota Malang akan dimulai pada bulan Juni 2020 ini.

Jembatan yang dibangun seperti jembatan layang atau fly over tersebut nantinya akan menghubungkan daerah Kedungkandang dan Buring Kota Malang.

Dalam pembangunannya tersebut, nantinya akan ada penutupan jalan yang dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.

Skema penutupan jalan tersebut, telah dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

"Kami sudah ajukan surat ke Dishub dan kami sudah melakukan rapat yang membahas tentang rencana rekayasa arus lalu lintas," ucap Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso.

Pria yang akrab disapa Soni tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengusulkan beberapa skema rekayasa arus lalu lintas kepada Dishub Kota Malang apabila terjadi penutupan jalan.

Salah satu skemanya ialah dengan memperhitungkan jalur-jalur alternatif yang dapat dilewati kendaraan ketika jembatan tersebut ditutup.

Di mana masyarakat yang dari arah Buring menuju ke Kedungkandang disarankan untuk melewati Pasar Gadang begitu juga sebaliknya.

Begitu juga dari arah Kedungkandang yang akan menuju Bumiayu diharuskan melewati Kedungkandang gang VII yang nantinya tembus Jalan Kiai Malik Dalam.

Baru Terkuak Amanat Didi Kempot soal Saputri ke Anak, Siola Ungkap Janji & Rindu: Hanya Aku & Allah

Banyak Istilah Baru Saat Pandemi Covid-19, Bikin Warga Malang Bingung

Ketua Himpsi Jatim Sebut New Normal Seperti Membiasakan Pakai Helm, Protokol Kesehatan Harus Jelas

"Atau bisa juga dari arah pertigaan Kedungkandang belok kanan ke Jalan Muharto sampai Klenteng. Kemudian belok kiri sampai ke Gadang. Tapi yang disepakati tadi melewati Kedungkandang gang VII," ucapnya.

Meski demikian, penutupan jalur tersebut sifatnya hanya optional. Yang artinya tidak ditutup secara total.

Kendaraan yang diperbolehkan melewati jembatan Kedungkandang antara lain kendaraan roda dua dan roda empat kelas tiga dan kendaraan pribadi.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat kelas satu diharuskan melewati Jalan Raya Gadang.

"Kami menutup total pada saat pemasangan balok girder. Jadi optional saja. Saat ini kami tinggal menunggu rambu-rambu dari Dishub. Dan nantinya di sekitaran Kedungkandang dan Buring akan disediakan pos untuk mengarahkan kendaraan yang lewat," ucapnya.

Lebih jauh lagi Soni menambahkan, bahwa pembangunan jembatan Kedungkandang akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan protokol Covid-19.

Di mana di dalam proyek tersebut yang bekerja tidak lebih dari 30 orang.

"Pertengahan Mei kemarin kami sudah terbitkan SPK, tapi ini dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19, jadi kami diberikan arahan boleh dilakukan asal tidak lebih dari 30 orang. Mudah-mudahan Juni ini bisa mulai," tandasnya.(Rifky/Tribunjatim.com)

Berita Terkini