Ketua Himpsi Jatim Sebut 'New Normal' Seperti Membiasakan Pakai Helm, Protokol Kesehatan Harus Jelas
Pakar Psikologi Sosial Universitas Airlangga buka suara terkait penerapan new normal di tengah Covid-19, sama seperti membiasakan pakai helm.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pola hidup baru di tengah wabah Corona ( Covid-19 ) atau new normal akan diterapkan di beberapa kota besar di Indonesia. Termasuk di Surabaya.
Tatanan hidup baru ini memang diharapkan adanya perubahan pola hidup dan perilaku masyarakat dalam situasi yang masih dibayang-bayangi keberadaan Covid-19.
Kebijakan terkait new normal di Indonesia muncul dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
• Yan Vellia Bereaksi Dituntut Libatkan Saputri & Dory Harsa di Konser Kenang Didi Kempot: Bismillah
• Liburan Berdua ke Afrika, Irwan Mussry Kenalkan Istrinya ke Bule Bukan sebagai Istri, Maia: Bosku?
Dikatakan Pakar Psikologi Sosial Universitas Airlangga (Unair), Ilham Nur Alfian, M.Psi., Psikologi, adanya perubahan pola hidup dan perilaku tersebut diharapkan masyarakat bisa sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 sampai ditemukannya vaksin untuk Covid-19 tersebut.
Adanya Kebijakan tentang new normal ini tentunya menjadi harapan besar dan ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia untuk mulai beraktivitas dalam situasi pandemi.
"Karena selama ini, dengan adanya Kebijakan PSBB Surabaya Raya yang beberapa kali harus diperpanjang tentunya membuat masyarakat mengalami ketidakpastian terhadap masa depan kehidupan mereka seperti bekerja, belajar, dan atau beribadah," ujarnya, Sabtu, (30/5/2020).
• Lihat Ganasnya Poseidon, Senjata Milik Rusia Sanggup Ciptakan Tsunami Puluhan Meter
• Nahas Petani Gresik Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Begini Pilunya Keluarga, Sudah Takdir
Dengan menjalani kehidupan new normal, masyarakat tentunya sudah bisa mulai beraktivitas rutin sehari-hari meskipun harus mengembangkan pola hidup dan perilaku sehat sesuai dengan protokol kesehatan yang disarankan.
Jatuhnya korban jiwa dan efek dari terinfeksi Covid-19 yang selama ini diberitakan tampaknya akan memberikan pelajaran berharga bagi sebagian besar masyarakat untuk memulai mengembangkan pola hidup dan perilaku sehat dalam keseharian mereka.
"Sepertinya dengan pengalaman selama masa awal-awal pandemi, sebagian besar masyarakat pastinya tidak akan meremehkan lagi protokol kesehatan yang harus dijalani ketika berinteraksi," tambah Ketua Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Jatim itu.
• 9 Drama Korea Terbaru yang Tayang Bulan Juni 2020, Ada Psycho But Its Okay dan Sweet Home
Tentunya ini juga harus terus menerus didukung dengan pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas oleh Pemerintah atau aparat yang berwenang sebagaimana yang telah berjalan selama masa PSBB ini.
Pemberlakuan protokol kesehatan juga seharusnya tetap dijalankan di tempat-tempat umum dan yang berpotensi mengundang kerumunan, ketika nanti masa new normal berlangsung.
Jadi sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan dalam pemberlakuan sanksi dan aturan terkait protokol kesehatan seperti yang selama ini sudah berjalan.
Kondisi ini barangkali sama dengan situasi dimana dulu pemerintah mulai membiasakan pengendara motor menggunakan helm ketika perjalanan.
"Intinya, selama aktivitas rutin masih tetap berjalan, meskipun dengan penambahan protokol tertentu asalkan jelas, tampaknya masyarakat akan menyambut baik, karena ruang geraknya tidak terbatasi secara (hampir) total sebagaimana yang muncul dalam masa PSBB," tandasnya.
Penulis: Syamsul Arifin
Editor: Heftys Suud