Virus Corona di Kota Batu

Kejanggalan Anggaran Dinkes Batu saat Pandemi Covid-19, Termasuk Belum Cairnya Insentif Tenaga Medis

Penulis: Benni Indo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mempertanyakan komitmen Pemkot Batu untuk transparan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19, Mei 2020.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU – Anggota DPRD Batu, Didik Machmud, melihat ada kejanggalan terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Batu selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dijelaskan Didik Machmud, yang juga anggota monitoring dari DPRD Batu, sebelum pembatasan sosial berskala besar atau PSBB anggaran di Dineks Batu sebanyak Rp 40 M. Tapi setelah PSBB, menjadi Rp 33.792.442.800.

“Tadi kami rapat dengan Dinkes, ada beberapa kejanggalan yang ada. Pertama, bahwa anggaran Rp 33 M itu salah satunya bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) ada Rp 29.245.457.944. Ternyata sampai hari ini, BTT ini nol tidak pernah dikeluarkan. Padahal BTT ini dari Dana Alokasi Umum (DAU), hasil pergeseran,” kata Didik Machmud, Kamis (28/5/2020).

Sedangkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), kata Didik Machmud, baru terpakai Rp 760 jutaan yang masih keluar.

Padahal anggaran sudah ditetapkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di tahap pertama pada 27 Maret 2020.

Kampung Tangguh Songgokerto Kota Batu, Wujud Kedisiplinan Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Dari banyaknya anggaran tersebut, yang paling disesalkan Didik Machmud adalah belum cairnya insentif bagi tenaga medis di Kota Batu.

Padahal, tenaga medis sudah bekerja sejak 16 Maret 2020.

Hingga akhir Mei ini, Didik Machmud menegaskan tidak ada insentif yang diberikan kepada 283 tenaga medis di Kota Batu.

“Yang saya sesalkan, di sini ada anggaran insentif tenaga medis mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga kesehatan sampai tenaga non kesehatan. Sampai sekarang belum dikeluarkan, padahal kerja sejek 16 Maret 2020,” urai politisi Golkar ini.

Sambut New Normal, Warga Kota Batu Harus Tetap Disiplin, Chori: Jangan Ada Euforia Berakhirnya PSBB

Informasi yang diperoleh Didik Machmud, lambannya pencairan insentif karena Dinkes repot menentukan kriteria.

Hal itu pun dipertanyakan Didik Machmud, karena sudah berlalu waktu hampir tiga bulan sejak Maret lalu. Seharusnya, kriteria bisa diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Kalau begini terus sampai Juni, berarti sudah empat bulan. Lah, sejak Maret ngapain saja? Padahal mereka ini paling depan,” terang Didik Machmud.

Dirinci oleh Didik Machmud, insentif untuk dokter sebanyak Rp 7 juta per orang per bulan, perawat Rp 3 juta, tenaga non kesehatan Rp 1,5 juta. Jumlahnya 283 tenaga.

Penerapan PSBB Kota Batu Diklaim Aman Terkendali, Namun Pemkot Sebut Warga Kurang Disiplin

“Saya khawatir wali kota tidak tahu,” ungkapnya.

Kejanggalan lainnya yang diungkapkan Didik Machmud adalah anggaran makan dan minum.

Dijelaskannya, anggaran makan dan minum senilai Rp 20 ribu per hari dalam bentuk nasi piringan, bukan nasi kotak.

Sedangkan sisanya Rp 5 ribu, untuk anggaran suplemen. Setahu Didik Machmud, suplemen sudah ada anggaran tersendiri senilai Rp 15 ribu.

“Saya lihat Dinkes ini laporannya bagus saja, yang paling menyakitkan kita semua adalah insentif tenaga medis yang belum dibayar sampai sekarang. Pertanyaanya, wali kota tahu atau tidak? Kalau tahu, tegur!” tegasnya.

Berikut 9 Poin Pengaturan Ranperwal Covid-19 Bagi Dunia Usaha di Kota Malang

TribunJatim.com mencoba mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan Batu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari, belum bisa memberikan keterangannya.

Keterangan serupa juga disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Batu, dr Yuni Astuti. Yuni meminta agar jurnalis datang pada Jumat pagi untuk mendapatkan penjelasan terkait anggaran yang disoroti.

Berita Terkini