Khawatir Sebaran Virus Corona, PT KAI Daop 9 Jember Batalkan Lagi Perjalanan KA Hingga 30 Juni

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI 11 kereta api

TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Bagi anda para pengguna moda transportasi kereta api di wilayah PT KAI Daop 9 Jember, sebaiknya bersabar lagi.

Sebab, PT KAI Daop 9 Jember kembali memperpanjang masa pembatalan operasi perjalanan kereta api di wilayah kerjanya.

Perpanjangan pembatalan operasi perjalanan kereta api ini berjalan sampai 30 Juni 2020.

UPDATE CORONA di Jember Minggu 31 Mei, 8 Orang Positif Covid-19, Seluruhnya Termasuk OTG

Pasar Tradisional Jember Dibuka Lagi, Ditata Sesuai Protap Covid-19, Mulai Lapak-Sirkulasi Pembeli

Inilah Langkah Pemkab Jember Atur Para Pedagang di Pasar Tradisional

Sebelumnya diberitakan, masa pembatalan operasi perjalanan KA ini sampai 31 Mei 2020. Namun, pihak PT KAI Daop 9 Jember kembali mengeluarkan pengumuman tentang perpanjangan masa pembatalan operasi perjalanan KA tersebut.

Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah menuturkan, pembatalan operasi perjalanan KA tersebut berdasarkan
pertimbangan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) masih terus dilakukan.

"Sehingga pergerakan atau mobilitas masyarakat yang akan menggunakan KA untuk bepergian harus dibatasi," ujar Agus, Senin (1/6/2020).

Agus menambahkan perpanjangan pembatalan operasi KA diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan RI Nomor KM 116 Tahun 2020.

KM tersebut mengatur perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran
Covid-19.

"Kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu," imbuhnya.

Agus menambahkan, ketika kereta api tidak beroperassi, KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana, dan prasarana KAI sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu waktu perjalanan KA beroperasi kembali.

Perawatan itu antara lain perawatan sarana, prasarana, juga pemantauan kualitas sumber daya manusia terutama keandalan dalam mematuhi protokol pencegahan penyebaran Corona.

Seperti diberitakan, PT KAI menghentikan perjalanan kereta api di Indonesia, termasuk di wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember.

Penghentian perjalanan KA ini dilakukan secara bertahap kepada beberapa kereta api, sampai akhirnya dihentikan secara menyeluruh di Daop 9 Jember selama bulan Mei.

Akibatnya PT KAI Daop 9 Jember telah membatalkan 23.544 tiket pada bulan April, dan 8.193 tiket pada periode 1 - 30 Mei.

Dari total 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, 51 perse (16.262) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access, dan sisanya dilakukan di loket stasiun.

KAI Daop 9 Jember melayani rute perjalanan KA Mutiara Timur Malam dan Siang (Ketapang - Surabaya Gubeng), KA Wijayakusuma (Ketapang - Cilacap), KA Sritanjung (Ketapang - Lempuyangan), KA Tawangalun (Ketapang - Malang Kotalama), KA Probowangi (Ketapang - Surabaya Gubeng), KA Pandanwangi (KA lokal Ketapang - Jember PP), KA Ranggajati (Jember - Cirebon), KA Logawa (Jember - Purwokerto).

Berita Terkini